PENGAJIAN RUTIN YANG DILAKUKAN DI MESJID DESA MOLA SAMATURU
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan
untuk Pengajian
rutin adalah kegiatan mengaji, mempelajari agama yang dilakukan dalam kurun waktu
tertentu. Pengajian berasal dari kata “kaji” yang memiliki arti pengajaran.
Secara umum pengajian dapat diartikan sebagai aktivitas belajar dan menimba
ilmu untuk mengetahui lebih dalam lagi seputar ajaran agama Islam.
Sebagai
sebuah proses yang memiliki tujuan utama untuk membentuk masyarakat yang lebih
religius, pelaksanaan pengajian bisa dilakukan oleh semua pihak yang memiliki
ilmu pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang ajaran agama
Islam—sehingga bisa membagi wawasan yang dimiliki untuk orang banyak.
Pengajian
rutin memiliki peran sebagai lembaga pendidikan agama Islam non-formal masih
menjadi aktivitas yang kerap dilakukan di beberapa wilayah pedesaan dan kota
seluruh Indonesia.
Aktivitas
pengajian rutin tidak hanya digelar oleh masyarakat kalangan tertentu yang
memiliki pemahaman baik mengenai agama Islam, tetapi bisa diikuti oleh berbagai
kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua, yang dihadiri oleh komponen masyarakat kampung kb,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih baik lagi.
Kegiatan ini
terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh oleh pemerintah desa dalam
mengadvokasi/membuat proposal/mengajak...., sehingga dengan bantuan/fasilitasi
digunakan dengan sebaik mungkin.
Kegiatan ini
terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.