PENGAJIAN RUTIN TIAP BULAN

KAMPUNG KB MOLA SAMATURU
Dipublikasi pada 04 January 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Pengajian rutin adalah kegiatan mengaji, mempelajari agama yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Pengajian berasal dari kata “kaji” yang memiliki arti pengajaran. Secara umum pengajian dapat diartikan sebagai aktivitas belajar dan menimba ilmu untuk mengetahui lebih dalam lagi seputar ajaran agama Islam. 

Sebagai sebuah proses yang memiliki tujuan utama untuk membentuk masyarakat yang lebih religius, pelaksanaan pengajian bisa dilakukan oleh semua pihak yang memiliki ilmu pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang ajaran agama Islam—sehingga bisa membagi wawasan yang dimiliki untuk orang banyak. 

Pengajian rutin memiliki peran sebagai lembaga pendidikan agama Islam non-formal masih menjadi aktivitas yang kerap dilakukan di beberapa wilayah pedesaan dan kota seluruh Indonesia. 

Aktivitas pengajian rutin tidak hanya digelar oleh masyarakat kalangan tertentu yang memiliki pemahaman baik mengenai agama Islam, tetapi bisa diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua,  yang dihadiri oleh komponen masyarakat kampung kb,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih baik lagi.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh oleh pemerintah desa dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak...., sehingga dengan bantuan/fasilitasi digunakan dengan sebaik mungkin.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan