Monitoring kegiatan anggaran dana desa

Tanjung Harapan
Dipublikasi pada 19 August 2024

Deskripsi

 Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim monitoring dari pemerintah daerah, serta perwakilan warga. Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta menjadi lebih paham mengenai proses pengawasan, pelaporan, dan penilaian kegiatan yang dibiayai oleh dana desa.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah desa dan BPD dalam mengadvokasi pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat, serta menyusun proposal dan rencana kerja untuk memantau pelaksanaan kegiatan. Dengan bantuan dan fasilitasi dari pemerintah daerah serta pendamping  desa, proses monitoring dapat dilakukan dengan efektif.

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta yang cukup baik. 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan