Administrasi Kependudukan Bagi Anak Akta Lahir dan KIA, dan Dispensasi Nikah
RUKAM
Dipublikasi pada 11 August 2020
Deskripsi
Sesi pertama Kegiatan ini disampaikan oleh DINDUKCAPIL yang dihadiri sebanyak 30 Orang terdiri dari OPD KKB, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Adat, PKB/PLKB, dan Kader. Adapun sesi Kedua disampaikan oleh Pengadilan Agama dari jam 10.30 s.d 12.00 WIB yag dihadiri Ketua PKK Desa, Bidan Desa, PKB/PLKB, PPKBD/Sub PPKBD, dan Kader Poktan sebanyak 30 peserta. Kegiatan ini disertai Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) gartis.
Sesi Kegiatan Keagamaan