PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI

TUMBAK PETAR
Dipublikasi pada 13 November 2020

Deskripsi

 Pengertian pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu pasangan yang memiliki usia di bawah umur yang biasanya di bawah 17 tahun. Baik pria atau wanita jika belum cukup umur (17 Tahun) jika melangsungkan pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan usia dini. Di Indonesia sendiri pernikahan belum cukup umur ini marak terjadi, tidak hanya di desa melainkan juga di kota 

 Pernikahan Dini , Pernikahan dini memiliki dampak yang cukup berbahaya bagi yang melakukannya baik pria ataupun bagi wanita, dan dalam berbagai aspek seperti kesehatan, psikologi, dan mental.

Dampak-dampak pernikahan dini : Pernikahan dini memiliki dampak negatif, berikut adalah di antaranya :

? Kehilangan “masa remaja”, jika nanti teman sebaya anda menikmati liburan, dan pergi kumpul ke berbagai daerah, mungkin anda harus gigit jari, ketika suami atau istri anda tidak mengizinkan atau anda telah memiliki bayi yang tidak mungkin di ajak pergi jauh.

? Dari sisi kesehatan, terutama untuk wanita sangat berisiko, hamil di saat usia masih muda sangat berbahaya untuk persalinan dan kesehatan rahim.

? Pendidikan, tentunya jika anda menikah di usia dini akan mengorbankan pendidikan, dimana di usia anda mungkin belum sepenuhnya lulus SMA.

Dengan adanya sosialisasi ini Peserta paham akan pentingnya pencegahan pernikahan dini dan dapat memyebarkan informasi tentang batas-batas usia menikah.


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan