Peyuluhan tetang hukum perdata dan tata usaha negara oleh KEJARI PANGKALPINANG
INTAN
Dipublikasi pada 26 September 2019
Deskripsi
Waktu : 09.00wib
Narasumber : Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ( Jaksa Pengacara Negara)
Hal yang dibahas :
1. Perbedaan hukum perdata dan hukun pidana
2. Fungsi pelayanan hukum
3. Hukum perdata dan tata usaha negara untuk masyarakat.
4. Langkah atau cara masyarakat untuk menggunakan jasa JPN.
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Tidak ada
Sasaran Kegiatan
Tidak ada