Peyuluhan tetang hukum perdata dan tata usaha negara oleh KEJARI PANGKALPINANG

INTAN
Dipublikasi pada 26 September 2019

Deskripsi

Waktu : 09.00wib

Narasumber : Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ( Jaksa Pengacara Negara)

Hal yang dibahas :

1. Perbedaan hukum perdata dan hukun pidana

2. Fungsi pelayanan hukum 

3. Hukum perdata dan tata usaha negara untuk masyarakat.

4. Langkah atau cara masyarakat untuk menggunakan jasa JPN.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan

Tidak ada