Gambaran Umum
Nama Kalurahan Argomulyo sangat erat hubungannya dengan Maklumat
Gubernur Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 tahun 1946
tentang Otonomi dan Penggabungan Kalurahan. Bulan Juni 1946 tiap Panewu
membentuk Gabungan Dewan Kalurahan. Panewu sebagai ketua, anggotanya adalah
tokoh terkemuka tiap kalurahan. Asalnya empat kalurahan, digabung menjadi satu
dan diberi nama Kalurahan Argomulyo. Semula terdiri dari :
1. Kalurahan Kemusuk mempunyai wilayah: Tempel, Puluhan, Kemusuk
Lor, Engkuk-engkukan (Tegalsari), Kemusuk Kidul, Karang Montong, Srontakan,
Kebondalem, Bobosan.
2. Kalurahan Watu mempunyai wilayah : Samben, Tulusan, Gunung
Asem, Sengonkarang, Sengon Madinan, Watu, Plawonan, Sabrang.
3. Kalurahan Pedes mempunyai wilayah: Gejagan, Watugajah,
Panggang, Trukan (Tegalrejo), Sijajar, Karanglo, Pedes, Karangasem, Surobayan.
4.
Kalurahan Kaliberot mempunyai wilayah: Kaliurang dan Kaliberot
Berdasarkan Maklumat Pemerintah
Daerah Istimewa Yogyakarta maka terbentuklah Kelurahan Argomulyo yang terdiri dari 14 pedukuhan dan 110 Rukun Tetangga (RT). Desa
Argomulyo memiliki luas wilayah 950 Ha dan merupakan daerah urban, yang
berbatasan dengan daerah-daerah perkotaan sehingga memerlukan kesiap-siapan
baik material maupun spiritual untuk menampung/memberi pelayanan dari aktivitas
masyarakat kota.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa n/a
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah PUS
Keluarga yang Memiliki Balita
Keluarga yang Memiliki Remaja
Keluarga yang Memiliki Lansia
Jumlah Remaja
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Ikhtiarisca Olifia Mufidatun, S.S.T. 199210202022212001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 65 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |