Peletakan Batu Pertama Pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah Desa Dukuhbadag
Deskripsi
Tujuan utama pembuatan tempat
pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat
Pengolahan Sampah 3R (TPS3R), adalah untuk mengurangi dampak negatif
sampah terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, serta mengelola sampah secara
efisien dan berkelanjutan. Ini dicapai melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse,
Recycle) dan pengolahan sampah yang lebih kompleks untuk mengurangi volume
sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dengan demikian, pembuatan tempat pengelolaan sampah merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pada hari ini Minggu tanggal 13 Juli 2025, bertempat di TPS Desa Dukuhbadag Kecamatan ketanggungan
Kabupaten Brebes provinsi Jawa Tengah, mulai pukul 08.30 telah dilaksanakan Peletakan Batu Pertama pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah oleh Kepala Desa Dukuhbadag Bapak Muhyidin dan di hadiri oleh Ketua BPD Dukuhbadag Bapak Wahid dan Ketua BUMDES Berkah Jaya Lestari Bapak Aminudin selaku Pelaksana Kegiatan.
Kegiatan ini terlaksana
dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemdes dalam menanggulangi sampah yang bekerja sama dengan BUMDES Berkah Jaya Lestari Dukuhbadag, sehingga dengan adanya tempat ini mengurangi sampah terutama sampah pasar Desa.
Kegiatan ini terlaksanan dengan
antusias peserta cukup baik.