Musdessus Penetapan APBDes Perubahan TA 2025

DUKUHBADAG
Dipublikasi pada 27 July 2025

Deskripsi

Dukuhbadag, 28 Juli 2025 – Pemerintah Desa Dukuhbadag menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Musdes yang berlangsung di Balai Desa Dukuhbadag ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, LPM, Ketua PKK Desa, Pengurus BUM Desa, tokoh dam perwakilan masyarakat. Agenda utama Musdes adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun 2025, yang mencakup revisi pada sisi Pendapatan,Belanja, dan Pembiayaan Desa.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam perubahan APBDes 2025 antara lain:

1.       Melakukan Refocusing Kegiatan dan Anggaran dalam rangka perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes diantaranya:

a.       Menunda Kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan/ sudah akan diajukan untuk mendapatkan pendanaan dari Sumber lain diluar APBDes, maupun karena tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah seperti:

  • Peningkatan Jalan Usaha Tani
  • Instalasi Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
  • Peningkatan Kapasitas Perbekel
  • Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
  • Peningkatan Kapasitas BPD
  • Peningkatan Kapasitas PKK

b.       Melakukan Penambahan/ Pengurangan Anggaran disesuaikan dengan Kebutuhan pada Kegitaan:

  • Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
  • Penyediaan Sarana/ Aset Tetap Perkantoran
  • Pemeliharaan Gedung/ Prasarana Kantor Desa
  • Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
  • Pengembangan Sistem Informasi Desa
  • Penyelenggaraan Hari - Hari Nasional
  • Penanggulangan Bencana

c.       Menambahkan Kegiatan sesuai dengan Ketentuan dan kebutuhan yaitu:

  • Peningkatan Jalan Lingkungan/ Pemukiman
  • Penyertaan Modal Bum Desa

d.       Memasukkan tambahan pendapatan lain-lain;

2.       Segera Mengajukan Verifikasi Perubahan APBDes ke Camat Ketanggungan;

3.       Segera menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Penjabaran APBDes Desa Dukuhbadag Tahun Anggaran 2025;

4.       Segera berkoordinasi dengan Admin Siskeudes di Kabupaten untuk melakukan Posting Perubahan APBDes.

Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur masyarakat, rancangan perubahan APBDes disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Melalui Musdes ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan