Rembug Stunting Desa Dukuhbadag Tahun 2024
Deskripsi
Stunting adalah kekurangan gizi kronis pada Baduta di 1000 HPK
(Hari Pertama Kehidupan) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya
perkembangan otak dan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau pendek serta
tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya.
Rembug
Stunting Tingkat Desa di Kecamatan Ketanggungan merupakan salah satu rangkaian pra
musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun
berikutnya, agar
memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Forum
Rembug Stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD,
Tenaga Kesehatan (Bidan dan Tenaga Gizi), Tim Penggerak PKK Desa, Kader KB di
Desa, Tenaga Pendidik PAUD, Pendamping Desa, Kader Pembangunan Manusia, Kader
Posyandu, Lembaga Masyarakat Desa, Ibu Hamil dan Menyusui, Ibu yang memiliki
anak Baduta/Balita, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
Dalam
kesempatan Rembug Stunting yang dilaksanakan di Desa Dukuhbadag Kecamatan
Ketanggungan yang juga
dihadiri Camat Ketanggungan beserta staf, Kepala Puskesmas Ketanggungan beserta staf
maka untuk pencegahan stunting di tingkat desa, Rembug Stunting merupakan
kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasikan usulan-usulan
kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah
dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Rembug
Stunting dilakukan dengan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen
desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan
konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk
dimasukkan dalam RKPDes tahun berikutnya.
Terdapat beberapa
permasalahan yang dihadapi dalam pencegahan dan penurunan stunting khususnya di Desa Dukuhbadag antara lain kemampuan atau kapasitas Kader
Posyandu yang belum memadai, penyuluhan atau kampanye Cegah Stunting Itu
Penting yang belum maksimal, kurangnya kesadaran ibu hamil atau menyusui dan
memiliki anak Badut/Balita untuk skrining secara rutin di Posyandu, alat ukur
(antropometri) yang belum standar dan cara menggunakannya yang belum dipahami
oleh Kader Posyandu, kurangnya pengetahuan cara mengolah makanan yang bergizi
dan seimbang serta masyarakat tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Adapun hasil kesepakatan
rembuk Stunting Tingkat Desa yang Menjadi Prioritas Unggulan adalah :
- Mengkampanyekan konvergensi Pencegahan
dan Penurunan Stunting;
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu;
- Penyuluhan kepada kelompok sasaran
Percepatan Penurunan Stunting yaitu Remaja, Calon Pengantin, Ibu Hamil,
Ibu Menyusui dan Anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan;
- Mengaktifkan Meja 4 Posyandu;
- Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di Desa (PKD)
– Monitoring kegiatan
Posyandu tiap Bulan oleh Perangkat Desa dan Tim Penggerak PKK Desa;
– Pendampingan Ibu Hamil
oleh Kader Posyandu;
– Penyuluhan pemberian ASI
eksklusif;
– Promosi dan mengembangkan
pemberian Makanan Pendamping ASI bagi anak usia 6 – 23 Bulan;
– Standarisasi alat ukur
(antropometri);
– Memberikan penghargaan
kepada peserta Posyandu yang aktif;
– Kampanye Stop Buang Air
Besar Sembarangan dan Deklarasi Desa ODF.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.