Uji Publik DPS Pilkada Tahun 2024
Deskripsi
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dukuhbadag melaksanakan Kegiatan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bertempat di Balai Desa Dukuhbadag dan dihadiri oleh Kepala Desa, , PKD, Ketua BPD, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di lingkungan Desa Dukuhbadag. Uji publik adalah bagian dari Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga dimaksudkan memastikan nama-nama dari warga Desa Dukuhbadag yang berhak memilih dan terdaftar di DPS, untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat jumlah pemilih di Desa Dukuhbadag sejumlah 2.866 orang yang terdiri dari jumlah laki-laki sejumlah 1.439 orang dan perempuan 1.442 orang yang tersebar di enam TPS.
Kegiatan Uji Publik ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PPS Desa Dukuhbadag yang menyampaikan kepada Ketua RT dan RW agar semua warga pemilih di masing-masing wilayah dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Menurutnya daftar pemilih memegang peran sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Apabila terdapat warga yang belum masuk kedalam DPS baik warga pendatang maupun terdapat warga yang meninggal di wilayahnya, untuk segera lapor ke PPS atau Sekretariat PPS Desa Dukuhbadag.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.