SOSIALISASI NIB BAGI KOPERASI DESA MERAH PUTIH

DAYUREJO
Dipublikasi pada 06 July 2025

Deskripsi

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha, serta sebagai syarat utama untuk mengakses berbagai layanan perizinan, pendanaan, dan program pemerintah yang dihadiri oleh KETUA koperasi desa se kecamatan prigenSetelah mengikuti kegiatan ini, peserta menjadi lebih memahami manfaat dan prosedur penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta mampu mengurus dan memanfaatkan NIB secara mandiri sebagai bentuk legalitas dan akses terhadap program-program pendukung usaha dari pemerintah.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih dalam mengadvokasi pentingnya legalitas usaha, menyusun proposal kegiatan, serta mengajak partisipasi anggota koperasi dan pelaku usaha desa, sehingga dengan bantuan dan fasilitasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pasuruan serta Pemerintah Desa Dayurejo, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan