Penyaluran Bantuan Sosial P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
Deskripsi
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui dinas sosial mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 sebesar Rp. 5.679.282.800,- (Lima Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Rupiah) Untuk Digunakan Program Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat yang terdata dalam P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024.
Jumlah KPM yang menerima Bantuan Sosial Tunai Kemiskinan Ekstrem Desa Oro Oro Puleh tahun 2024 sebanyak 11 KPM. Penyaluran Bansos Tunai ini tersalurkan pada hari Rabu 04 Desember 2024 melalui PT. Pos Indonesia. KPM Akan Menerima Bantuan Sosial Tunai Sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) yang akan disalurkan dalam 1 kali penyaluran.
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.