Penyaluran Bantuan Sosial P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
Deskripsi
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui dinas
sosial mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2024
sebesar Rp. 5.679.282.800,- (Lima Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta
Dua Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Rupiah) Untuk Digunakan Program
Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat yang terdata dalam P3KE (Pensasaran
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024.
Jumlah KPM yang menerima Bantuan Sosial Tunai Kemiskinan Ekstrem Desa Oro Oro Puleh tahun 2024 sebanyak 15 KPM. Penyaluran Bansos Tunai ini tersalurkan pada hari Rabu 22 Mei 2024 melalui PT. Pos Indonesia. KPM Akan Menerima Bantuan Sosial Tunai Sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) yang akan disalurkan dalam 1 kali penyaluran pada bulan Mei 2024.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.