Gambaran Umum
A. Kondisi Geografis dan Demografis
Desa sangkir Indah adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Desa Sangkir Indah berawal dari pembelian lahan semak belukar Masyarakat Desa Pagaran Tapah oleh Masyarakat Pendatang dari daerah Sumatera Utara dan Aceh secara mayoritas yang dimulai pada tahun 1999.
Pada tahun 2001 masyarakat pendatang sudah mencapai 70 Kepala Keluarga (KK), maka berdasarkan usulan dari masyarakat kepada Pemerintahan Desa Pagaran Tapah dibentuklah sebuah RT yang disebut dengan RT 03 RW 01 Dusun Setia Desa Pagaran Tapah.
Sejalan dengan perkembangan penduduk yang ada, maka pada tahun 2003 wilayah RT 03 RW 01 Dusun Setia Desa Pagaran Tapah ini dimekarkan lagi menjadi sebuah RW yang disebut RW 03 RT 01 dan RT 02 Dusun Setia Desa Pagaran Tapah.
Dengan tidak menunggu waktu yang lama berdasarkan usulan masyarakat rw 03 Dusun Setia Desa Pagaran Tapah mengusulkan pemekaran Dusun pada tahun 2004 untuk mempermudah pelayanan masyarakat dengan nama Dusun yaitu Dusun Suka Tani (Dusun 7) Desa Pagaran Tapah.
Setelah menjadi sebuah Dusun walaupun hanya dalam waktu lebih kurang 2 (dua) tahun masyarakat Dusun Suka Tani merasa kurang mendapatkan perhatian terutama dibidang pembangunan dari pemerintah Desa Pagaran Tapah dan secara kebetulan 2 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam diinformasikan terancam masuk kedalam wilayah Kabupaten Kampar.
Berdasarkan hal tersebut diatas masyarakat Dusun Suka Tani Desa Pagaran Tapah sepakat untuk mengusulkan pemekaran Desa yang langsung mengajukan pemekaran Desa pada awal tahun 2006 dan diterima oleh Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu dan di SK kan pada tanggal 24 Juli 2007 dan melantik saudara M. Lizar sebagai Pjs. Kepala Desanya untuk melaksanakan tugas persiapan pelaksanaan Pilkades.
Pada bulan Januari tahun 2008 diselenggarakan Pilkades pertama dan dilantik sekaligus peresmian pendefinitifan Desa pada Bulan April tahun 2008 dengan batas-batas desa sebagai berikut:
Utara berbatasan dengan : Desa Rambah Samo dan Desa Kota Intan
Timur berbatasan dengan : Desa Pagaran Tapah
Barat berbatasan dengan : Desa Rambah Samo
Selatan berbatasan dengan : Desa Ngaso
B. Tujuan
secara umum tujuan dibentuknya KAMPUNG KB SANGKIR INDAH Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam adalah untuk mewujudkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK, serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas di Desa Sangkir Indah.
Sedangkan tujuan khususnya adalah :
meningkatkan peran pemerintah, lembaga non-pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga ( Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait; meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wawasan kependudukan dan meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP); menciptakan ketahanan keluarga dengan program 8 Fungsi keluarga( keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi dan Pembinaan Lingkungan); meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan pemberdayaan keluarga dengan kelompok UPPKS, menurunkan angka perkhawinan dini, dan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
C.. VISI DAN MISI
a. Visi
b. Misi
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1576
Jumlah Kepala Keluarga 471
Jumlah PUS 348
Keluarga yang Memiliki Balita 142
Keluarga yang Memiliki Remaja 322
Keluarga yang Memiliki Lansia 59
Jumlah Remaja 322
Total
273Total 75
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan | Tidak Ada |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 9 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |