Gambaran Umum


A. Kondisi Geografis dan Demografis           

             Desa sangkir Indah adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Desa Sangkir Indah berawal dari pembelian lahan semak belukar Masyarakat Desa Pagaran Tapah oleh Masyarakat Pendatang dari daerah Sumatera Utara dan Aceh secara mayoritas yang dimulai pada tahun 1999.

                Pada tahun 2001 masyarakat pendatang sudah mencapai 70 Kepala Keluarga (KK), maka berdasarkan usulan dari masyarakat kepada Pemerintahan Desa Pagaran Tapah dibentuklah sebuah RT yang disebut dengan RT 03 RW 01 Dusun Setia Desa Pagaran Tapah.

                Sejalan dengan perkembangan penduduk yang ada, maka pada tahun 2003 wilayah RT 03 RW 01 Dusun Setia Desa Pagaran Tapah ini dimekarkan lagi menjadi sebuah RW yang disebut RW 03 RT 01 dan RT 02 Dusun Setia Desa Pagaran Tapah.

                Dengan tidak menunggu waktu yang lama berdasarkan usulan masyarakat rw 03 Dusun Setia Desa Pagaran Tapah mengusulkan pemekaran Dusun pada tahun 2004 untuk mempermudah pelayanan masyarakat dengan nama Dusun yaitu Dusun Suka Tani (Dusun 7) Desa Pagaran Tapah.

                Setelah menjadi sebuah Dusun walaupun hanya dalam waktu lebih kurang 2 (dua) tahun masyarakat Dusun Suka Tani merasa kurang mendapatkan perhatian terutama dibidang pembangunan dari pemerintah Desa Pagaran Tapah dan secara kebetulan 2 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam diinformasikan terancam masuk kedalam wilayah Kabupaten Kampar.

                    Berdasarkan hal tersebut diatas masyarakat Dusun Suka Tani Desa Pagaran Tapah sepakat untuk mengusulkan pemekaran Desa yang langsung mengajukan pemekaran Desa pada awal tahun 2006 dan diterima oleh Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu dan di SK kan pada tanggal 24 Juli 2007 dan melantik saudara M. Lizar sebagai Pjs. Kepala Desanya untuk melaksanakan tugas persiapan pelaksanaan Pilkades.

                    Pada bulan Januari tahun 2008 diselenggarakan Pilkades pertama dan dilantik sekaligus peresmian pendefinitifan Desa pada Bulan April tahun 2008 dengan batas-batas desa sebagai berikut:

    Utara berbatasan dengan : Desa Rambah Samo dan Desa Kota Intan

    Timur berbatasan dengan : Desa Pagaran Tapah

    Barat berbatasan dengan : Desa Rambah Samo

    Selatan berbatasan dengan : Desa Ngaso

    B. Tujuan

                    secara umum  tujuan dibentuknya KAMPUNG KB SANGKIR INDAH Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam adalah untuk mewujudkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK, serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas di Desa Sangkir Indah. 

    Sedangkan tujuan khususnya adalah :

    meningkatkan peran pemerintah, lembaga non-pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga ( Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait; meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wawasan kependudukan dan meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP); menciptakan ketahanan keluarga dengan program 8 Fungsi keluarga(  keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi dan Pembinaan Lingkungan); meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan pemberdayaan keluarga dengan kelompok UPPKS, menurunkan angka perkhawinan dini, dan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    C.. VISI DAN MISI

        a. Visi

        b. Misi


    Statistik Kampung


    Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
    Jumlah Jiwa
    1576
    Jumlah Kepala Keluarga
    471
    Jumlah PUS
    348
    Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

    Keluarga yang Memiliki Balita
    142
    Keluarga yang Memiliki Remaja
    322
    Keluarga yang Memiliki Lansia
    59
    Jumlah Remaja
    322
    PUS dan Kepesertaan Ber-KB
    Total
    273
    PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
    Total
    75

    Status Badan Pengurus


    Sarana dan Prasarana


    Bina Keluarga Balita (BKB)
    BKB

    Bina Keluarga Balita (BKB)

    Ada

    Bina Keluarga Remaja (BKR)
    BKR

    Bina Keluarga Remaja (BKR)

    Ada

    Bina Keluarga Lansia (BKL)
    BKL

    Bina Keluarga Lansia (BKL)

    Ada

    Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
    UPPKA

    Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

    Tidak Ada

    Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
    PIK R

    Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

    Tidak Ada

    Sekretariat Kampung KB
    Sekretariat KKB

    Sekretariat Kampung KB

    Ada

    Rumah Data Kependudukan Kampung KB
    Rumah Dataku

    Rumah Data Kependudukan Kampung KB

    Ada

    Dukungan Terhadap Kampung KB


    Sumber Dana Ya,
    Swadaya Masyarakat
    Kepengurusan/pokja KKB Ada
    SK pokja KKB Ada
    PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Tidak Ada
    Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
    SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
    Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
    Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 5 orang pokja terlatih
    dari 9 orang total pokja
    Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
    Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

    Mekanisme Operasional


    Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
    Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
    Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
    Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
    Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan