PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) TRIWULAN KEDUA
Deskripsi
Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan Kedua: 40 KPM Terima Bantuan, Tiga Penerima Digantikan Sesuai Hasil Musyawarah
Pulogading, Kamis, 26 Juni 2025 — Pemerintah Desa Pulogading kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, bertempat di Aula Balai Desa Pulogading. Kegiatan ini merupakan penyaluran untuk triwulan kedua, mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2025, dengan nilai total sebesar Rp 900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau Rp 300.000 per bulan.
Sebanyak 40 KPM tercatat menerima bantuan ini setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam penyaluran triwulan kedua ini, terdapat perubahan data penerima berdasarkan hasil musyawarah desa yang diselenggarakan sebelumnya. Tiga penerima BLT sebelumnya digantikan karena telah meninggal dunia, yaitu:
-
Saroah (RT 01 RW 02)
-
Sumitri (RT 02 RW 02)
-
Gambreg (RT 03 RW 04)
Ketiganya digantikan oleh KPM baru yang memenuhi syarat sebagai berikut:
-
Dasem (RT 01 RW 01)
-
Damiah (RT 01 RW 02)
-
Kanidah (RT 05 RW 05)
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Pulogading Bapak Tohadi, Ketua BPD Bapak Rachmat Sutardjo, perangkat desa, serta para KPM yang telah diundang secara resmi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulogading, Bapak Tohadi, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang terdampak secara ekonomi. “Kami harap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga,” tuturnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Pulogading, Bapak Rachmat Sutardjo, dalam sambutannya menambahkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang penting dan bermanfaat. “Belilah makanan yang bergizi, serta kebutuhan kesehatan seperti vitamin dan buah-buahan, agar kondisi kesehatan keluarga tetap terjaga,” pesannya kepada para KPM.
Penyaluran BLT dilakukan secara langsung kepada para penerima oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Bagi KPM yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang kronis, perangkat desa turut mengantar langsung bantuan ke rumah masing-masing, sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.
Tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa merupakan program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang dialokasikan dari Dana Desa dan ditujukan kepada warga miskin atau rentan miskin di desa. Tujuan utama program ini adalah membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan mengurangi dampak sosial ekonomi yang timbul akibat kondisi tertentu, termasuk pascapandemi dan perlambatan ekonomi.
Program ini dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, dengan proses verifikasi yang melibatkan musyawarah desa, pendataan berbasis RT/RW, dan pengawasan oleh BPD.
Kegiatan penyaluran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat desa, serta menjadi salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Created by : DANI ARIFIN, S.M.