Musyawarah desa

BANJARATMA
Dipublikasi pada 01 October 2025

Deskripsi

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Musyawarah ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, bidan desa, kader posyandu, tokoh masyarakat dan perwakilan dari masyarakat desa

Musdes bertujuan untuk menetapkan rencana kerja desa meliputi berbagai macam hal atau kegiatan, salah satunya mengenai rencana pembangunan, kesehatan masyarakat dan banyak lagi rencana untuk meningkatkan kesejahteraan desa

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan