Gambaran Umum


Visi dan Misi desa bangun purba

Dengan diakuinya desa dalam implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, Siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, danIntensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Bangun Purba dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.

A. Visi Desa

Visi

Visi adalah suatu cita-cita yang akan dicapai tentang masa depan desa yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal didesa sebagai satuan kerja wilayah pembangunan

“Terwujudnya Desa Bangun Purba Yang Berbudaya, Religius dan Mandiri”

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Bangun Purba baik secara inpidu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Bangun Purba mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

B. Misi Desa

1. Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak

2. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif;

3. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Bangun Purba yang aman, tentram dan damai;

4. Mengembangkan dan meningkatkan hasil perkebunan masyarakat.

5. Perwujudan aparatur Pemerintah Desa yang melayani, profesional, berdaya guna

6. Meningkatkan kerterampilan dan kualitas sumberdaya manusia.

7. Pengadaan modal untuk usaha kecil, memperluas lapangan kerja dan manajemen usaha masyarakat.

8. Menjaga dan menerapkan nilai-nilai budaya yang mampu menjadi kontrol sosial demi terwujudnya masyarakat yang bermartabat.


2.1. KONDISI PEMERINTAHAN DESA

2.1.1. Sejarah Desa

Desa Bangun Purba adalah desa yang induk dari semua desa adat di Kecamatan Bangun Purba. Desa ini berdiri tahun 1974 dengan status Desa Muda Bhakti sesuai dengan instruksi presiden indonesia tentang desa. Sebelum menjadi desa secara definif desa Bangun Purba dulu biasa disebut huta (Kampung), dari beberapa huta tersebut membentuk desa, masyarakat desa Bangun Purba berada di sepanjang Sungai Batang Lubuh sesuai dengan pola penyebaran masyarakat desa secara tradisional.

Desa Bangun Purba merupakan penyebaran dari masyarakat Rao Sumatera Barat yang ikut berperang saat peperangan Padri Tuanku Imam Bonjol, dan Tuanku Tambusai dan menetap disepanjang Sungai Batang Lubuh, jadi secara historis masyarakat Desa Bangun Purba telah menempati dataran rendah dan Sungai Batang Lubuh dari Tahun 1316 M.


Pada saat sekarang ini Desa Bangun Purba berubah menjadi desa adat sesuai dengan Peraturan Daerah Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Desa Adat. Secara administrasi Desa Bangun Purba masuk kedalam wilayah administrasi Kecamatan Bangun Purba yang sebelumnya pada Tahun 2003 kebawah berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, dan sebelum Rokan Hulu mekar dari Kabupaten Kampar Desa Bangun Purba berada dalam wilayah Kabupaten Tingkat II Kampar.

Pada tahun 1999/2000 Desa Bangun Purba dimekarkan menjadi 3 desa yaitu Desa Bangun Purba Timur Jaya, Desa Bangun Purba Barat dan Desa Bangun Purba, dan selanjutnya pada tahun 2007 desa Bangun Purba kembali dimekarkan menjadi 2 desa yaitu Desa Tangun dan Desa Bangun Purba.

2.1.2 Demografi

a) Batas Wilayah Desa

Letak geografi Desa Bangun Purba , terletak diantara :

Sebelah Utara : Pasir Intan

Sebelah selatan : Desa Menaming

Sebelah Barat : Desa Tangun

Sebelah Timur : Desa Bangun Purba Timur Jaya

b) Luas Wilayah Desa : 4.145 Ha yang terdiri dari:

1. Pemukiman : 1.515 Ha

2. Pertanian/Perkebunan : 2.200 Ha

3. Ladang/tegalan : 200 Ha

4. Hutan : 200 Ha

5. Fasilitas Umum : 30 Ha

c) Orbitasi

1. Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat : 0,4 Km

2. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan : 5 Menit

3. Jarak ke ibu kota kabupatan : 12 Km

4. Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten : 45 Menit

d) Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin

1. Kepala Keluarga : 607 KK

2. Laki-laki : 1.187 Orang

3. Perempuan : 1.170 Orang

Desa Bangun Purba berada didataran rendah Bukit Barisan berada 70-90 diatas permukaan laut. Dengan suhu berada dikisaran 25? c – 32? c sesuai dengan iklim diwilayah tropis lainnya yang mempunyai curah hujan rata-rata 123 mm keberadaan desa Bangun Purba berada disepanjang sungai batang lubuh.

2.1.3. Keadaan Sosial

a). Pendidikan

1. Belum Sekolah : 456 Orang

2. PAUD : 43 Orang

3. TK : 63 Orang

4. SD/ MI : 358 Orang

5. SLTP/ MTs : 366 Orang

6.SLTA/ MA : 329 Orang

7. D3 : 29 Orang

8. S1/ Diploma : 114 Orang

9. Putus Sekolah : 590 Orang

       10.Tidak Pernah Sekolah : 9 Orang

b). Lembaga Pendidikan

1.Gedung TK/PAUD : 3 buah/ Lokasi di Dusun II

2. SD/MI : 1 buah / Lokasi di Dusun III

3. SLTP/MTs : 2 buah / Lokasi di Dusun I dan III

4. MDA : 2 buah /Lokasi di Dusun I dan III

c). Kesehatan

a. Kematian Bayi

1. Jumlah Bayi lahir pada tahun ini 2019 : 130 Orang

2. Jumlah Bayi meninggal tahun ini 2019 : 5 Orang

b. Kematian Ibu Melahirkan

1. Jumlah ibu melahirkan tahun ini : 160 Orang

2. Jumlah ibu melahirkan meninggal tahun ini : 1 Orang

c. Cakupan Imunisasi

1. Cakupan Imunisasi Polio 3 : 98 Orang

2. Cakupan Imunisasi DPT-1 : 50 Orang

3. Cakupan Imunisasi Cacar : 45 Orang

d. Gizi Balita

1. Jumlah Balita : 360 Orang

2. Balita gizi baik : 310 Orang

3. Gizi Kurang : 10 Orang

e. Pemenuhan air bersih

1. Pengguna sumur galian : 312 KK

2. Pengguna Air PAH : - KK

3. Pengguna Sumur Pompa : - KK

4. Pengguna sumur hidran umum : - KK

5. Pengguna Air Sungai : 294 KK

6. Pamsimas : 50 KK

d). Keagamaan.

1. Data Keagamaan Desa Bangun Purba Tahun 2017

Jumlah Pemeluk :

- Islam : 2.257 Orang

- Katolik : - Orang

- Kristes : - Orang

- Hindu : - Orang

- Budha : - Orang

2. Data Tempat Ibadah

Jumlah tempat ibadah :

- Masjid/ Musholla : 7 Buah

- Gereja : - Buah

- Pura : - Buah

- Vihara : - Buah

2.1.4. Kondisi Ekonomi

a) Pertanian

Jenis Tanaman :

1. Padi sawah : 76 Ha

2. Padi Ladang : 139 Ha

3. Kakao/ Coklat : 1 Ha

4. Sawit : 1.300 Ha

5. Karet : 120 Ha

a). Peternakan

Jenis ternak :

1. Kambing : 88 Ekor

2. Sapi : 24 Ekor

3. Ayam : 2.200 Ekor

4. Itik : 126 Ekor

5. Burung : 32 Ekor

6. Kelinci : 5 Ekor

7. Angsa : 8 Ekor

8. Kucing : 70 Ekor

9. Anjing : 7 Ekor

b). Perikanan

1. Kolam Ikan : 15 Ha

2. Tambak Ikan : - Ha

3.Tambak Udang : - Ha

2. Lain-lain : 60 Ha

c). Struktur Mata Pencaharian

Jenis Pekerjaan :

1. Petani : 1.378 Orang

2. Pedagang : 126 Orang

3. PNS : 24 Orang

4. Tukang : 30 Orang

6. TNI/ Polri : 6 Orang

7. Pensiunan : 16 Orang

8. Sopir/ Angkutan : 18 Orang

  9. Buruh : 20 Orang

11. Jasa persewaan : 2 Orang

12. Swasta : 25 Orang

13. Jasa : 17 Orang

2.2. KONDISI PEMERINTAHAN DESA

2.2.1. Pembagian Wilayah Desa

Desa Bangun Purba terbagi ke dalam 3 Dusun terdiri dari :

1. Dusun I : Jumlah 3 RW dan 6 RT

2. Dusun II : Jumlah 3 RW dan 5 RT

3. Dusun III : Jumlah 3 RW dan 6 RT

2.2.2.Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

a. Lembaga Pemerintah Desa

Jumlah Aparatur Desa :

1. Kepala Desa : 1 Orang

2. Sekretaris Desa : 1 Orang

3. Perangkat Desa : 5 Orang

4. BPD : 5 Orang

b.Lembaga Kemasyarakatan

1. LPM : 1 Kelompok

2. PKK : 1 Kelompok

3. Posyandu : 3 Kelompok

4. Pengajian : 3 Kelompok

5. Simpan Pinjam : 2 Kelompok

6. Kelompok Tani : 10 Kelompok

7. Gapoktan : 1 Kelompok

8. Karang Taruna : 1 Kelompok

9. Ormas/LSM : 2 Kelompok




Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2004
Jumlah Kepala Keluarga
1450
Jumlah PUS
361
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
126
Keluarga yang Memiliki Remaja
350
Keluarga yang Memiliki Lansia
131
Jumlah Remaja
350
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
240
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
121

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Ns.ISMAIL MARZUKI HASIBUAN, S.Kep, MKM
198106262008011022
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 1 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan