MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN
Deskripsi
Pemerintah Desa Sarireja melaksanakan Musyawarah Desa ( musdes ) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) pada hari Jumat 21 Desember 2024.Dimana dalam acara musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Sarireja,BPD,RT dan RW,Pendamping Desa,Perangkat Desa,wakil perempuan serta Tokoh masyarakat Desa Sarireja.
Musdes penetapan RKP ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa.Ini merupakan Forum partisipasi masyarakat di tingkat desa yang memiliki tujuan khusua,yaitu menetapkan rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah desa satu tahun.
Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan RKP Desa yang berisi program-program pembangunan desa tahun 2025.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengadvokasi kegiatan ini sehingga Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.