Gambaran Umum


Sejarah Singkat Desa Pugungraharjo

Desa Pugungraharjo merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Desa ini terletak pada koordinat 05° 17' 912" LS dan 105° 33' 716" BT, dan terdiri atas 8 dusun, yaitu: Dusun I Kampung Baru, Dusun II Bangun Harjo, Dusun III Rawa Sari, Dusun IV Purbo Harjo, Dusun V Beteng Sari, Dusun VI Kemiling, Dusun VII Kawat Sari dan Dusun VIII Taman Sari.

Desa Pugungraharjo, saat ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 7.292 orang dengan jumlah 2.053 KK, yang tersebar di delapan dusun yang ada. Sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani yang didukung oleh lingkungan alam yang menopang pertanian, utamanya adalah sawah beririgasi, dan tanaman kopi.

Lokasi desa ini memang menjadi ibu kota Kecamatan Sekampung Udik sehingga sejumlah fasilitas banyak ditemui di desa ini, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan maupun ekonomi (pasar). Selain ramai, desa ini dekat dengan Jalan Lintas Timur Sumatera. Jarak ke ibu kota Kabupaten Lampung Timur adalah sekitar 40 Km, sedangkan jarak ke ibu kota Provinsi sekitar 60 Km.

Menurut  informasi yang diperoleh dari Rumah Informasi Taman Purbakala Pugungraharjo, Desa Pugungraharjo merupakan sebuah desa tua lantaran diketemukannya situs kepurbakalaan di desa tersebut. Desa tersebut diyakini sebagai tempat pemukiman nenek moyang kita yang sudah ramai dan maju. Namun karena sesuatu hal, daerah ini sempat ditinggalkan penghuninya setelah ratusan tahun menjadi tempat bermukimnya, sehingga pada akhirnya daerah tersebut menjadi hutan belantara yang sangat lebat dan menyimpan misteri kehidupan masa lampau. Oleh penduduk di sekitarnya, hutan tersebut dinamakan hutan Pugung. Hutan Pugung pada saat itu terkenal angker dan masih banyak binatang buasnya. Meski di sekitar hutan Pugung sudah ada perkampungan, yaitu Desa Gunung Sugih Besar di sebelah Selatan, dan Desa Bojong di sebelah Utara namun hutan Pugung tetap tidak ada yang berani menjamahnya.

Pada 1 Juli 1954 didatangkanlah sejumlah transmigran lokal dari daerah Sekampung, Batanghari dan Metro  sebanyak 78 KK. Transmigran tersebut pada umumnya terdiri dari para pejuang 1945 yang tergabung dalam BRN (Biro Rekonstruksi Nasional). Sesampainya di hutan Pugung, mereka yang dipimpin oleh Sumono, seorang Polisi Militer, dengan gigihnya membuka hutan untuk tempat pemukiman dan ladang pertanian, dimulai dari pinggir jalan menuju ke sebelah Timur dan Barat. Setelah menjadi sebuah perkampungan maka diberi nama Desa Pugungraharjo.

Nama Pugungraharjo ini sampai sekarang masih sulit diketahui asalanya, ada yang mengatakan bahwa nama tersebut diambil dari dua bahasa yaitu bahasa Lampung dan bahasa Jawa. Pugungraharjo berasal dari dua buah suku kata, yaitu Pugung dan RaharjoPugung dalam bahasa Lampung yang berarti gundukan tanah (tanah yang tinggi), sedangkan raharjo dalam bahasa Jawa memiliki arti aman tenteram, sejahtera. Sehingga, Pugungraharjo berarti tempat yang tinggi yang aman tenteram sejahtera.

Menurut Sekretaris Desa Pugungraharjo, Sumiyanto, pada awalnya Desa Pugungraharjo secara definitif pada tahun 1956 masuk wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Tengah. Namun dengan keluarnya Undang-Undang No.12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati  II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825) dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang  Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) maka terjadi perubahan status tingkat Kecamatan Jabung yang dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Sekampung Udik, Waway Karya, Pasir Sakti dan Marga Sekampung.

Dalam peruahan status terseut, Desa Pugungraharjo secara definitif masuk kedalam wilayah administratif Kecamatan Sekampung Udik, dan lokasi Desa Pugungraharjo terpilih sebagai tempat keberadaan pusat pemerintahan Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
6918
Jumlah Kepala Keluarga
2134
Jumlah PUS
1213
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
404
Keluarga yang Memiliki Remaja
263
Keluarga yang Memiliki Lansia
654
Jumlah Remaja
530
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
786
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
427

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ANGGUN ATMARANI, A.Md.Keb
199111102022212003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 10 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: