Gambaran Umum
Sejarah Singkat Desa Pugungraharjo
Desa Pugungraharjo merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Desa ini terletak pada koordinat 05° 17' 912" LS dan 105° 33' 716" BT, dan terdiri atas 8 dusun, yaitu: Dusun I Kampung Baru, Dusun II Bangun Harjo, Dusun III Rawa Sari, Dusun IV Purbo Harjo, Dusun V Beteng Sari, Dusun VI Kemiling, Dusun VII Kawat Sari dan Dusun VIII Taman Sari.
Desa Pugungraharjo, saat ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 7.292 orang dengan jumlah 2.053 KK, yang tersebar di delapan dusun yang ada. Sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai petani yang didukung oleh lingkungan alam yang menopang pertanian, utamanya adalah sawah beririgasi, dan tanaman kopi.
Lokasi desa ini memang menjadi ibu kota Kecamatan Sekampung Udik sehingga sejumlah fasilitas banyak ditemui di desa ini, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan maupun ekonomi (pasar). Selain ramai, desa ini dekat dengan Jalan Lintas Timur Sumatera. Jarak ke ibu kota Kabupaten Lampung Timur adalah sekitar 40 Km, sedangkan jarak ke ibu kota Provinsi sekitar 60 Km.
Menurut informasi yang diperoleh dari Rumah Informasi Taman Purbakala Pugungraharjo, Desa Pugungraharjo merupakan sebuah desa tua lantaran diketemukannya situs kepurbakalaan di desa tersebut. Desa tersebut diyakini sebagai tempat pemukiman nenek moyang kita yang sudah ramai dan maju. Namun karena sesuatu hal, daerah ini sempat ditinggalkan penghuninya setelah ratusan tahun menjadi tempat bermukimnya, sehingga pada akhirnya daerah tersebut menjadi hutan belantara yang sangat lebat dan menyimpan misteri kehidupan masa lampau. Oleh penduduk di sekitarnya, hutan tersebut dinamakan hutan Pugung. Hutan Pugung pada saat itu terkenal angker dan masih banyak binatang buasnya. Meski di sekitar hutan Pugung sudah ada perkampungan, yaitu Desa Gunung Sugih Besar di sebelah Selatan, dan Desa Bojong di sebelah Utara namun hutan Pugung tetap tidak ada yang berani menjamahnya.
Pada 1 Juli 1954 didatangkanlah sejumlah transmigran lokal dari daerah Sekampung, Batanghari dan Metro sebanyak 78 KK. Transmigran tersebut pada umumnya terdiri dari para pejuang 1945 yang tergabung dalam BRN (Biro Rekonstruksi Nasional). Sesampainya di hutan Pugung, mereka yang dipimpin oleh Sumono, seorang Polisi Militer, dengan gigihnya membuka hutan untuk tempat pemukiman dan ladang pertanian, dimulai dari pinggir jalan menuju ke sebelah Timur dan Barat. Setelah menjadi sebuah perkampungan maka diberi nama Desa Pugungraharjo.
Nama Pugungraharjo ini sampai sekarang masih sulit diketahui asalanya, ada yang mengatakan bahwa nama tersebut diambil dari dua bahasa yaitu bahasa Lampung dan bahasa Jawa. Pugungraharjo berasal dari dua buah suku kata, yaitu Pugung dan Raharjo. Pugung dalam bahasa Lampung yang berarti gundukan tanah (tanah yang tinggi), sedangkan raharjo dalam bahasa Jawa memiliki arti aman tenteram, sejahtera. Sehingga, Pugungraharjo berarti tempat yang tinggi yang aman tenteram sejahtera.
Menurut Sekretaris Desa Pugungraharjo, Sumiyanto, pada awalnya Desa Pugungraharjo secara definitif pada tahun 1956 masuk wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Tengah. Namun dengan keluarnya Undang-Undang No.12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825) dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) maka terjadi perubahan status tingkat Kecamatan Jabung yang dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Sekampung Udik, Waway Karya, Pasir Sakti dan Marga Sekampung.
Dalam peruahan status terseut, Desa Pugungraharjo secara definitif masuk kedalam wilayah administratif Kecamatan Sekampung Udik, dan lokasi Desa Pugungraharjo terpilih sebagai tempat keberadaan pusat pemerintahan Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 6918
Jumlah Kepala Keluarga 2134
Jumlah PUS 1213
Keluarga yang Memiliki Balita 404
Keluarga yang Memiliki Remaja 263
Keluarga yang Memiliki Lansia 654
Jumlah Remaja 530
Total
786Total 427
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ANGGUN ATMARANI, A.Md.Keb 199111102022212003 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
10 orang pokja terlatih dari 10 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: |