Gambaran Umum



1. LATAR BELAKANG

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton.

 

2. TUJUAN

1. Tujuan Umum

Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung Berkualitas  di Kelurahan  Kedaton adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kelurahan  atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Kelurahan Kedaton  kecamatan Kedaton.

2. Tujuan Khusus

1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern

4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA;

6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .

A. Batas dan Luas Wilayah

Kelurahan Kedaton  merupakan salah satu dari 7 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kedaton   yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah +15 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

 Sebelah Utara : Kelurahan Labuhan Ratu

 Sebelah Selatan : Kelurahan Sidodadi

 Sebelah Timur : Kelurahan Segala Mider

 Sebelah Barat : Kelurahan Surabaya

Secara administratif Kelurahan Kedaton terbagi menjadi 36 RT, yang mana masing-masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.

B. Demografi dan Keluarga Berencana

Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2017 bahwa jumlah penduduk Kelurahan Penengahan tercatat sebanyak 2.721 jiwa yang terdiri dari 1412 jiwa laki-laki dan jiwa 1309 perempuan. Disisi lainjumlah kepala keluarga 713 KK. Disisi lain jumlah kepala keluarga 326 KK yang yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 29 KK, Keluarga Sejatera 1302 KK, Keluarga Sejahtera II 217 KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak : 23 KK.

Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di kelurahan Penengahan  sampai dengan Desember 2018 tercatat sebanyak 241 ( 73,92 % ) dari total PUS sebanyak 326, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 25% dari total peserta KB aktif 241.

C. Potensi dan Sumber Daya

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap

kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :

a. Faktor Pendukung

Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :

1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD

2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya

3. Adanya PLKB/PKB

4. Adanya Bidan Desa

5. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)

6. Adanya PIK- Remaja

7. Dukungan Toga dan Toma

8. Adanya Fasilitas Jalan

9. Dukungan

10. Adanya Sekolah ( SD dan PAUD)

11. Adanya

12. Adanya Posyandu

13. Kader, dll

b. Faktor Penghambat

1. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum ada

2. 3. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah

4. Operasional Kader masih rendah

5. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah

6. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah

7. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang

8. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I

9. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah

10. Income perkapita masyarakat masih rendah

11. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi

12. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik

13. Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur

14. Undang- undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974

15. Adanya retribusi umtuk setiap pelayanan kontrasepsi

16. dll

c. Peluang

1. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran

3. Surat Edaran Gubernur NTB Nomer 180/1153/KUM/2014

4. Perbub Lotim tentang dukungan ADD untuk penggerakan MKJP

5. SK Tentang Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa

6. SK Camat sebagai Desa Siaga

7. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

d. Tantangan

1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program

2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama

3. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi

4. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
n/a
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah PUS
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
Keluarga yang Memiliki Remaja
Keluarga yang Memiliki Lansia
Jumlah Remaja
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SUHARYANTO,SE
197004051991031002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 4 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan