Gambaran Umum


Labuhan Ratu adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung

Dahulu merupakan wilayah kecamatan Kedaton. Kawasan ini juga telah menjadi wilayah huni masyarakat Lampung suku Pepadun sejak dahulu. Hingga mendiami bagian Gunung Terang. Beberapa bangunan rumah panggung dapat dengan mudah ditemui di kawasan ini selain Sesat Agung Labuhan Ratu yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya upacara adat atau begawi adat lampung.

Batas wilayah 

UtaraKecamatan Rajabasa dan Kecamatan Tanjung Senang
TimurKecamatan Way Halim
SelatanKecamatan Tanjung Karang Barat dan Kecamatan Kedaton
BaratKecamatan Rajabasa dan Kecamatan Langkapura

Pada tahun 1876, beberapa keluarga penduduk asli suku lampung yang dikenal istilah lampung abung, yang masa itu belum ada penduduk campuran, semuanya terdiri dari satu kaum kerabat atau satu keturunan yang disebut “BUAY TEREGAK” datang ketempat ini dari tempat asalnya yaitu pulau Iwo yang terletak di pinggir Way Sekampung di sebelah hilir lebih kurang 2 (dua) kilo meter dari kampung Gunung Halek Tegineneng, negeri bukkukjadi lampung selatan dengan maksud akan membentuk tempet tinggal baru dan menetap sampai keanak cucu nya. Dari tahun ketahun semakin banyak pendatang baru yang umum nya berasal dari pulau jawa, sehingga sekarang ini hampir semua suku – suku di indonesia ada dikeluruhan ini.

Mengenai asal usul kampung Labuhan Ratu ini menurut cerita orang tua terdahulu adalah, mengenang sejarah dimasa lampau sewaktu sultan banten berkunjung ke Lampung menuju Buyut melalui Way Sekampung dan singgah di pulau Iwo, kunjungan tersebut pada abad ke – 17. Dengan kepindahan penduduk tersebut untuk mencari pemukiman baru dan tiba di kampung ini tempat berlabuhnya dan mengenang kemeriahan peristiwa menyambut Sultan Banten di Pulau Iwo, maka sepakatlah para orang tua-tua / Penyeimbang ditempat ini memberi nama “LABUHANRATU”.

Kemudian setelah perkembangan yang sebelumnya Kampung Labuhanratu berstatus desa yaitu desa Labuhanratu Kecamatan kedaton Kabupaten Dati II Lampung Selatan, dan pada tahun 1960 berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140-502 tanggal 22 September 1960 sebagai pelaksanaan dari undang-undang No. 5 tahun 1979 tentang pemerintahan kelurahan, maka ditetapkan menjadi Kelurahan Labuhanratu Kecamatan Kedaton Kabupaten Dati II Lampung Selatan.

Baru sejak bulan juli 1982 Kelurahan Labuhanratu masuk kedalam Daerah Tingkat II Tanjung Karang Teluk Betung yang sekarang Kodya Dati II BANDAR LAMPUNG.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
6956
Jumlah Kepala Keluarga
2142
Jumlah PUS
948
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
288
Keluarga yang Memiliki Remaja
828
Keluarga yang Memiliki Lansia
742
Jumlah Remaja
1050
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
698
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
250

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Tidak Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Yusmeri Hartati S.Ag
196906141991032006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 18 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan