Pembentukan Pengurus Rumah Data Kependudukan

Sukaraja
Dipublikasi pada 28 February 2024

Deskripsi

Dalam petunjuk teknis Kampung Keluarga Berkualitas (KB), bahwa salah satu prasyarat wajib pembentukan Kampung KB adalah ketersediaan data dan informasi kependudukan yang valid, terkini, dan terpercaya. Berangkat dari inilah Rumah Data Kependudukan dibentuk agar semua data di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) berada di satu pintu, yaitu Rumah Data Kependudukan. Kedudukan rumah data dalam struktur organisasi Kampung KB berada di bawah kelompok kerja (Pokja) Kampung KB.

Rumah Data Kependudukan adalah rumah/tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, menverifikasi, menganalisis data yang bersumber dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan dibentuknya Rumah Data Kependudukan adalah meningkatkan sinergritas program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dan program pembangunan sektor lainnya dalam penyedian dan pemanfaatan data dan infromasi untuk intervensi berbagai permasalahan kependudukan

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan