Administrasi Kependudukan.

Kampung KBDesa Kerep
Dipublikasi pada 21 October 2024

Deskripsi

Untuk semua penduduk yang usianya 17 tahun keatas wajib memiliki KTP, Proses pembuatan KTP sekarang sangat di permudah cukup di desa lanjut di kecamatan dan satu hari jadi. Tidak hanya KTP saja, pembuatan KK juga sangat cepat hanya satu hari jadi. 

Kegiatan ini bisa berjalan lancar atas kerjasama Pemerintahan Desa dan Muspika. 

Dengan mudah dan cepatnya pembuatan KK dan KTP masyarakat sangat nyaman. 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan