EVALUASI PENYUSUNAN APBDes PERUBAHANA DESA TEGALBADENG BARAT TAHUN 2024 OLEH TIM VERIFIKASI PEMERINTAH KECAMATAN NEGARA
Deskripsi
Tb. Barat - Kamis, 29 Agustus 2024. Bertempat di Ruang Rapat Perbekel Tegalbadeng Barat dilakukan kegiatan Rapat Evaluasi Susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Perbekel, Tim Verifikasi Kecamatan Negara, Ibu Ketua BPD, Tim Pendamping Lokal Desa dan Kabupaten, Bapak Sekdes, serta Para KaUr dan KaSie Pelaksana Kegiatan Desa Tegalbadeng Barat.
APB-Desa berfungsi sebagai pedoman kerja bagi pemerintah desa dan lembaga terkait (BPD, LPM) dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang sudah ditetapkan. Dengan adanya APB-Desa, Kepala Desa, BPD dan LPM dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam pembangunan desa.
APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDes dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.