UPACARA MELASPAS (MAKUH) BANGUNAN BALAI BANJAR PUANA TAHUN 2024
Deskripsi
Tb. Barat - Rabu, 25 Desember 2024. Bertempat di Balai Banjar Puana telah dilaksanakan kegiatan Makuh (Melaspas) bangunan Balai Banjar Puana yang mengalami perehaban/renovasi bangunan yang hampir rampung. Hadir pada upacara tersebut Bapak KaSi Pemerintahan, Ibu Ketua BPD, Jro Bendesa Adat Pekraman Tegalbadeng Kauh, Kelian Dinas Banjar Puana, Kelian Dinas Banjar Anyar dan Kelian Adat Banjar Puana. Upacara dipuput oleh Jro Mangku Kadek Mertayasa. Melaspas adalah upacara pembersihan dan penyucian bangunan baru dalam agama Hindu di Bali. Kata "melaspas" berasal dari dua kata dalam bahasa Bali, yaitu "mlas" yang berarti pisah dan "pas" yang berarti cocok. Penjabaran arti Melaspas yaitu sebuah bangunan dibuat terdiri dari unsur yang berbeda ada kayu ada pula tanah (bata) dan batu, kemudian disatukan terbentuklah bangunan yang layak (cocok) untuk ditempati.
Upacara melaspas dilakukan setelah pembangunan atau renovasi bangunan, seperti rumah, kantor, toko, atau tempat suci. Tujuannya adalah untuk membersihkan bangunan dari hal-hal negatif dan menyucikannya secara spiritual. Selain itu, upacara ini juga diharapkan dapat menciptakan kedamaian dan ketenangan bagi penghuni bangunan tersebut.
Upacara melaspas termasuk upacara Dewa Yajnya dan Butha Yadnya. Upacara ini memiliki beberapa tingkatan, yaitu Kanista yang paling sederhana, Madya yang menengah, dan Utama yang besar. Tingkatan yang dipilih disesuaikan dengan kemampuan umat yang melaksanakannya.
Pelaksanaan Upacara Melaspas berjalan dengan aman, tertib dan lancar.