MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNG-JAWABAN REALISASI APBDes TAHUN ANGGARAN 2024

Desa Tegalbadeng Barat
Dipublikasi pada 31 January 2025

Deskripsi

Tb. Barat - Jum'at, 31 Januari 2025. Bertempat di Aula Perbekel Tegalbadeng Barat telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (musdes) Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024. Hadir pada saat musdes antara lain Bapak Perbekel Tegalbadeng Barat, Ibu Ketua BPD dan anggota, Ibu Ketua LPM dan anggota, Pendamping Desa Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Jro Bendesa Adat Tegalbadeng Kauh, Perangkat Desa, Para Kelian Dinas, Para Kelian Adat, dan Tokoh Masyarakat.

Musdes dibuka oleh Ibu Ketua BPD Ni Luh Sri Suardani, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Perbekel Tegalbadeng Barat I Made Sudiana, pemaparan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Bapak Sekdes I Wayan Wardana dengan dibantu oleh Bendahara Desa/KaUr Keuangan Ni Kadek Nita Asrini. 

Pada kesempatan tersebut juga dimohon kepada peserta rapat yang hadir untuk menyampaikan kepada warga masyarakat perihal akuntabilitas dan transparansi laporan pertanggung jawaban realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 sudah sesuai peraturan yang berlaku. Acara Musdes ditutup oleh Ketua BPD.

APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. APBDes merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan desa yang mengatur sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa. 

APBDes disusun oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes). APBDes disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. 

APBDes memiliki fungsi sebagai: 

  • Alat perencanaan untuk merumuskan tujuan dan sasaran kebijakan
  • Alat perencanaan untuk merencanakan program, kegiatan, dan sumber pendapatan
  • Instrumen untuk menjamin kepastian rencana kegiatan
  • Instrumen untuk menjamin kelayakan kegiatan dari segi pendanaan

APBDes terdiri dari: Pendapatan Desa, Belanja Desa, Pembiayaan.

Kegiatan Musdes Laporan Pertanggung-jawaban Realisasi APBDes berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan