PELAKSANAAN VAKSINASI PMK PADA SAPI TAHAP II DI BANJAR TENGAH, PUANA DAN TELUK LIMO FEBRUARI 2025

Desa Tegalbadeng Barat
Dipublikasi pada 26 February 2025

Deskripsi

Tb. Barat - Rabu, 26 Februari 2025. Sesuai dengan jadwal vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak sapi  yang telah ditentukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan, untuk kegiatan vaksinasi PMK dilaksanakan di wilayah Banjar Tengah, Banjar Puana dan Banjar Teluk Limo dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025. Sedangkan untuk wilayah Banjar Anyar telah dilaksanakan satu hari sebelumnya yaitu hari Selasa tanggal 25 Februari 2025.

Hadir pada saat pelaksanaan vaksinasi PMK di Banjar Tengah, Banjar Puana dan Banjar Teluk Limo yaitu : Pelaksana Kegiatan Desa KaSi Pelayanan, Team Vaksinasi Dinas Pertanian dan Pangan, Petugas Penyuluh Lapangan Desa, dan Kelian Dinas Banjar Tengah, Kelian Dinas Banjar Puana dan Kelian Dinas Banjar Teluk Limo dan PolPraDes.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, dan babi. PMK juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD)

Gejala PMK 

  • Demam tinggi, sekitar 39–41°C
  • Menggigil
  • Air liur berlebih, menggantung, dan berbusa
  • Lepuh berisi cairan (vesikel) yang terbentuk di bibir, lidah, langit-langit mulut, kaki, dan puting
  • Tidak nafsu makan
  • Penurunan berat badan

Penyebaran PMK 

  • Kontak langsung dengan hewan penderita
  • Terbawa manusia
  • Terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang, dan lain-lain
  • Tersebar melalui angin, daerah beriklim khusus

Penanganan PMK 

  • PMK biasanya bisa sembuh dengan sendirinya dengan kekuatan imunitas tubuh hewan
  • PMK sering kali tidak bisa dibedakan dari penyakit hewan lainnya, sehingga tes laboratorium seringkali diperlukan untuk mendiagnosisnya

Dampak PMK

  • PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan 
  • Pada hewan muda, PMK bisa berakibat fatal 

Kegiatan Vaksinasi PMK berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan