MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TEGALBADENG BARAT TAHUN 2025

Desa Tegalbadeng Barat
Dipublikasi pada 07 March 2025

Deskripsi

Tb. Barat - Jum'at, 07 Maret 2025. Bertempat di Aula Perbekel Tegalbadeng Barat telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan Perubahan Rencana Kerja (RKP) Pemerintah Desa Tegalbadeng Barat Tahun 2025. Musdes dihadiri oleh Perbekel Tegalbadeng Barat, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota Jro Bendesa Adat, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP PKK, Sekdes dan Perangkat Desa, serta Tokoh masyarakat.

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) disusun bertujuan: (1) Sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). (2) Acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan desa dalam 1 (satu) tahun. RKP Desa disusun untuk memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.  Penyusunan dan Perubahan RKP Desa dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). 

Kegiatan Musdes berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan