PENYULUHAN DAN PELAYANAN KB PRAKTIK P2GP DAN KESEHATAN REPRODUKSI, PENCEGAHAN KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK
Deskripsi
Tb. Barat - Selasa, 24 Juni 2025. Bertempat di Aula Perbekel Tegalbadeng Barat telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Pelayanan KB Praktik P2GP dan Kesehatan Reproduksi, Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak. Hadir pada acara tersebut KaSi Pelayanan Tegalbadeng Barat Bapak Habib Bassahid, Bidan Desa Ibu Komang Tryastini A.Md Keb, UPTD Puskesmas II Negara Bidan Koordinator Kesehatan Ibu Ni Putu Ekawati A.Md Keb, Kelian Dinas se-Desa Tegalbadeng Barat, anggota Remaja Masjid, Kader Posyandu Remaja dan anggota STT se-Desa Tegalbadeng Barat.
Dalam kesempatan itu disampikan materi tentang upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Bidan Koordinator Kesehatan Ibu Ni Putu Ekawati A.Md Keb dari UPTD Puskesmas II Negara.
Ibu Ekawati memaparkan, "Anak adalah seseorang yang berumur sebelum usia 18 tahun tehitung sejak didalam kandungan. Perempuan dan anak memiliki hak-hak yang wajib dilindungi. Upaya perlindungan perempuan dan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak hak perempuan dan anak, memberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan dam eksploitasi serta meningkatkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya program KB, kesehatan reproduksi, dan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama".
"Banyak fenomena saat ini ditemukan anak perempuan yang masih sekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama telah hamil, yang sangat minim mendapatkan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi, hingga pernah ada kasus yang mengalami HBnya cuma 2% yang akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Prof. Ngurah di Denpasar", imbuhnya.
Dengan adanya penyuluhan dan pelayanan yang terpadu, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan reproduksi dan perlindungan dari kekerasan.
Kegiatan Penyuluhan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.