POSYANDU PUANA UTARA BANJAR PUANA BULAN JUNI 2025
Deskripsi
Tb. Barat - Jum'at, 13 Juni 2025. Bertempat di Balai Banjar Puana, kembali dilakukan kegiatan pelayanan kesehatan secara terpadu, pelaksana kegiatan dilakukan oleh Kader Posyandu Balita, Kader Posyandu Remaja serta Kader Posyandu Lansia Puana Utara, didampingi oleh Bidan Desa serta petugas kesehatan UPTD Puskesmas II Negara. Jumlah kehadiran warga yang ingin memeriksakan kesehatannya 15 orang lansia, 0 orang remaja, dan 31 balita serta yang mendapatkan imunisasi 15 balita.
Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Kader Posyandu Balita, Kader Posyandu Remaja dan Kader Posyandu Lansia atau Pelayanan kesehatan secara terpadu adalah program pemerintah yang menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh siklus hidup, dari bayi hingga lansia. Program ini merupakan transformasi dari posyandu yang sebelumnya hanya melayani ibu hamil dan balita.
Pelayanan dari Posyandu balita bisa diperoleh tanpa mengeluarkan biaya sehingga tidak membebani masyarakat. Namun, tidak seperti Puskesmas yang memberi pelayanan setiap hari Senin-Sabtu, Posyandu melayani setidaknya satu kali dalam sebulan.
Pelayanan kesehatan secara terpadu ini merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023. Pelayanan kesehatan ini adalah sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. Pelayanan kesehatan secara terpadu ini dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua, mencakup ibu hamil, persalinan, nifas, bayi dan anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia dewasa, dan usia tua.
Pelayanan kesehatan secara terpadu terdiri dari 3 pilar utama.
1. Posyandu Balita
2. Posyandu Remaja
3. Posyandu Lansia
Disamping melakukan pelayanan kesehatan pada kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita. PMT adalah program pemberian makanan kepada balita yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka dan mencegah stunting.
Tujuan PMT adalah : meningkatkan status gizi balita, mencegah stunting (kekurangan gizi kronis), membantu balita mencapai berat badan yang sesuai dengan usianya, meningkatkan tumbuh kembang anak.
Sasaran PMT adalah :
- Balita yang berisiko kekurangan gizi.
- Balita dengan masalah gizi.
- Balita stunting.
- Ibu hamil yang berisiko kekurangan gizi.
Jenis PMT:
- PMT Penyuluhan: Pemberian makanan selingan untuk anak usia 6-59 bulan yang tidak memiliki gangguan gizi.
- PMT Pemulihan: Pemberian makanan tambahan untuk balita dengan masalah gizi (gizi kurang dan gizi buruk).
PMT yang diberikan kepada Balita berupa telur, bubur kacang ijo, susu, dan biskuit. Kegiatan Posyandu Balita berjalan dengan aman, tertib dan lancar.