PIODALAN PURA DALEM TEGALBADENG KAUH PURNAMA KARO TAHUN 2025
Deskripsi
Tb. Barat - Kamis, 08 Agustus 2025. Bertempat di Pura Dalem Tegalbadeng Kauh telah dilaksanakan prosesi Piodalan yang jatuh padaPurnama Sasih Karo. Piodalan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal : 07 - 09 Agustus 2025. Pura Dalem adalah bagian dari Pura Kahyangan Tiga yang terdapat di setiap desa adat di Bali. Fungsi utama Pura Kahyangan Tiga adalah sebagai tempat pemujaan terhadap Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang maha kuasa dan segala manifestasinya untuk mencari keamanan, ketenangan dan kemakmuran. Piodalan kali ini dihadiri oleh Bapak Bupati Jembrana Bapak Kembang Hartawan beserta team, Bapak Camat Negara, Bapak Perbekel Tegalbadeng Barat, Jro Bendesa Adat Tegalbadeng Kauh dan warga masyarakat.
Kahyangan Tiga atau Tri Kahyangan adalah tiga buah tempat suci yang terdiri dari:
- Pura Desa, tempat pemujaan Dewa Brahma dan fungsinya sebagai alam semesta.
- Pura Puseh, tempat pemujaan Dewa Wisnu dengan fungsinya sebagai pemelihara.
- Pura Dalem, tempat memuja Dewa Siwa dalam wujud Dewi Durga dengan fungsinya sebagai pemralina alam semesta.
Sebagai tiga tempat suci, Pura Kahyangan Tiga didirikan oleh Mpu Kuturan bersama para tokoh agama Hindu di masa Raja Udayana, tentunya memiliki tiga fungsi berbeda. Mpu Kuturan pun mengadakan pertemuan para tokoh-tokoh agama di Bali. Pertemuan yang diselenggarakan di Desa Bedahulu Kabupaten Gianyar itu tercetus sebuah keputusan bahwa dibangun Kahyangan Tiga yang berfungsi untuk memuja Tri Murthi, yaitu Brahma, Wisnu dan Siwa yang merupakan manifestasi Hyang Widhi Wasa. Dewa Trimurti merupakan sebuah perwujudan atas siklus kehidupan, yaitu lahir, hidup dan mati. Dalam kepercayaan Hindu, siklus kehidupan tersebut tidak akan pernah putus karena merupakan sebuah kodrat alam dan hukum dari Tuhan. Ketiga kodrat alam tersebut juga disebut sebagai Trikona (segitiga) yang menggambarkan penciptaan, pemeliharaan, serta pengembalian, yang merupakan perwujudan dari Trimurti. Hingga kini, Pura Kahyangan Tiga dapat ditemukan di setiap desa (desa adat) di Bali.
Kegiatan Piodalan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.