KEGIATAN PERTEMUAN OPERASIONAL PENGGERAKAN KELOMPOK KERJA DI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA TEGALBADENG BARAT NOPEMBER 2023

Desa Tegalbadeng Barat
Dipublikasi pada 14 November 2023

Deskripsi

Tb. Barat - Selasa, 14 Nopember 2023. Bertempat di Aula Perbekel Tegalbadeng Barat telah dilaksanakan kegiatan pertemuan operasional penggerakan kelompok kerja (PokJa) di Kampung Keluarga Berkualitas Desa Tegalbadeng Barat untuk bulan Nopember 2023. Kegiatan pertemuan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Tegalbadeng Barat Bapak I Made Sudiana, Sekdes Tegalbadeng Barat Bapak I Wayan Wardana, Penyuluh Kampung KB Bapak I Made Yakin Satria Negara bersama Tim, PolPraDes Bapak I Nyoman Yasa serta para anggota PokJa Kampung Keluarga Berkualitas Desa Tegalbadeng Barat.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Bapak Sekdes Tegalbadeng Barat menekankan kembali kepada anggota PokJa untuk selalu mengevaluasi dan berkoordinasi dan juga selalu ingat tertib administrasi yaitu mengisi buku kegiatan, apapun bentuk kegiatan yang telah dilakukan mohon dituangkan dalam bentuk tulisan ke dalam buku kegiatan yang telah diberikan yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing PokJa. 

Selanjutnya Bapak Perbekel Tegalbadeng Barat mengingatkan bahwa Kampung KB yang berada di Desa Tegalbadeng Barat sudah termasuk yang tertua di Kabupaten Jembrana, pertama kali berdiri pada tahun 2016 tentunya sudah banyak kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan. Bahkan ada beberapa Kampung KB dari daerah lain melakukan kunjungan dan studi tiru ke Kampung KB Desa Tegalbadeng Barat. Sudah banyak manfaat yang sudah didapatkan oleh masyarakat dari adanya Kampung KB. 

Sementara itu Bapak Penyuluh Kampung KB dalam pemaparannya menyoroti masalah Catin dan Stunting. "Untuk warga masyarakat umat muslim pencatatan secara administrasi bagi warga yang hendak melaksanakan pernikahan atau calon pengantin (catin) dari tiga bulan mereka sudah melakukan persiapan dengan melakukan pendaftaran surat calon pengantin ke kantor desa kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan ke puskesmas, kemudian mendaftarkan diri ke KUA hingga pengurusan surat-surat perkawinan sudah siap pada hari H pernikahan. Sedangkan untuk umat Hindu belum melakukan hal demikian, untuk itu dimohonkan kepada Jro Bendesa Adat agar dapat melakukan hal yang sama nantinya untuk dapat melakukan pencatatan calon pengantin, dari mengajukan surat ke kantor desa, pemeriksaan kesehatan hingga pengurusan surat-surat akta perkawinan hingga pada saat hari H pernikahan sudah siap lahir, bhatin dan memenuhi syarat juga secara kesehatan". jelasnya. "Sedangkankan untuk pencegahan stunting sudah tentu dilakukan dari persiapan calon pengantin ini. Pembinaan kepada catin sangat perlu untuk mempersiapkan diri secara dini dalam proses kehamilan untuk menjaga si ibu mendapatkan asupan makanan yang bergizi, dengan harapan si bayi nantinya tidak mengalami gizi buruk yang mengarah ke stunting". imbuhnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan PAP2KB) Kabupaten Jembrana telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Majelis Desa Adat (MDA) tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting. Sehingga Majelis Desa Adat sendiri sudah mempunyai program Pendampingan dan Pembinaan Calon Pengantin dan sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan