RAPAT KOORDINASI TIM SIAGA RABIES (TISIRA) DESA TEGALBADENG BARAT

Desa Tegalbadeng Barat
Dipublikasi pada 23 November 2023

Deskripsi

Tb. Barat - Kamis, 23 Nopember 2023. Bertempat di Aula Perbekel Tegalbadeng Barat dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Siaga Rabies (TISIRA) Desa Tegalbadeng Barat. Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Perbekel, Ibu Ketua BPD, Ibu Ketua LPM, Petugas Kesehatan Puskesmas UPTD II Negara, Bapak Sekdes, Jro Bendesa Adat, Kelian Dinas, Kelian Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Tim Siaga Rabies Tegalbadeng Barat.

Ancaman rabies masih tinggi di Bali terutama di salah satunya wilayah Kabupaten Jembrana khususnya di Kecamata Negara, oleh karena itu Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari Pemerintah Australia melalui program Kemitraan Australia Indonesai untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) terus berupaya melakukan upaya pencegahan dan pengendalian rabies. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan multi sektor baik dari sektor kesehatan hewan maupun sektor kesehatan manusia dibawah skema pendekatan One Health.

Terkait keamanan dan kesehatan hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali telah membentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA) pada tahun 2022. TISIRA didirikan di tingkat desa dan menggunakan metode pelibatan masyarakat dan pengawasan berbasis masyarakat. Anggotanya antara lain Kepala Desa, Bidan desa, Babinsa, Polprades, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Begitu juga di Desa Tegalbadeng Barat telah terbentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA).

Peran Tim Siaga Rabies (TISIRA) ini antara lain melakukan penyuluhan rabies kepada masyarakat, membantu pendataan populasi anjing yang ada di Kelurahan serta membantu pengawasan populasi anjing dan lalu lintas anjing. Tisira juga ikut berperan dalam upaya penanganan rabies di Bali dengan membantu pelaksanaan vaksinasi anjing, dan melaporkan kejadian gigitan anjing ke Puskesmas.

Petugas Kesehatan Puskesmas UPTD II Negara dalam kesempatan tersebut memberikan penyuluhan dan pemaparan mengenai bahayanya virus rabies terhadap lingkungan dan manusia. Apa itu virus rabies? Virus rabies adalah virus yang ditularkan dari hewan ke manusia. Virus ini dapat menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya pada manusia, bahkan bisa mengakibatkan kematian. 

Rabies disebabkan oleh virus Lyssavirus dari golongan Rhabdoviridae. Cara penularan penyakit rabies virus ini umumnya masuk ke tubuh manusia melalui cakaran, gigitan hewan yang terinfeksi virus, serta jilatan hewan yang terinfeksi ke mulut, mata, atau luka terbuka.  Rabies sering dikenal sebagai penyakit ‘anjing gila’. Namun perlu diketahui, hewan mamalia lain seperti kucing, kera, kelelawar, serigala, dan rakun juga dapat berpotensi terinfeksi rabies yang dapat menularkannya pada manusia.

Gejala Penyakit Rabies
Ciri-ciri terkena virus rabies pada manusia dapat dilihat dari beberapa gejala, di antaranya adalah :

  • Demam.
  • Gelisah.
  • Takut air.
  • Takut cahaya.
  • Mengeluarkan banyak air liur.
  • Kejang.
  • Lumpuh.
  • Infeksi di otak.

Sementara itu, ciri-ciri hewan yang terinfeksi virus rabies dapat diketahui dengan melihat perilakunya. Hewan yang terinfeksi pada umumnya berperilaku lebih agresif atau bisa juga menjadi lesu dan kehilangan nafsu makan.

Pengobatan dan Pencegahan Rabies
Penegakkan diagnosis tidak dapat dilakukan secara langsung. Karena itu, seseorang yang tergigit hewan harus melakukan beberapa hal untuk mencegah virus rabies masuk ke dalam tubuh. Pencegahan tersebut dapat dilakukan dengan:

Mencuci luka dengan air mengalir selama 10-15 menit. Memberikan antiseptik dan tidak menutup luka. Apabila luka cukup dalam dan terasa perih, langsung kunjungi pusat kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). Vaksin ini harus diberikan sejak hari ke-0 dan akan diulangi di hari ke-7 sesuai dengan petunjuk dokter. Apabila gigitan menyerang bagian atas tubuh, maka pasien akan diberikan serum anti rabies (SAR). Hindari kontak saliva dan darah secara langsung. Adapun yang harus dilakukan pada hewan yang menggigit adalah dengan mengisolasi hewan tersebut. Apabila dalam waktu 3-7 hari hewan tersebut meninggal, maka dapat dipastikan bahwa hewan tersebut terserang virus rabies.

Selama kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan