UPACARA MEJAYA-JAYA DAN PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN ANGGOTA BPD SE-KABUPATEN JEMBRANA

Desa Tegalbadeng Barat
Dipublikasi pada 23 June 2024

Deskripsi

Tb. Barat - Minggu, 23 June 2024. Bertempat di Pura Padmasana Kantor Desa Tegalbadeng Barat telah dilaksanakan kegiatan Upacara Mejaya-jaya. Upacara ini dilaksanakan oleh Perbekel Tegalbadeng Barat dan Ketua serta Anggota BPD, dengan tujuan memohon doa restu kepada Ida Sang Hyang Widhi agar kegiatan yang telah dilaksanakan tidak menjadi sia-sia. Upacara Mejaya Jaya tersebut dilaksanakan untuk memohon agar pikiran, perkataan, tindakan dan prilaku kita selalu disucikan, dituntun agar selalu berjalan sesuai ajaran agama.

Setelah melaksanakan Upacara Mejaya Jaya, Perbekel dan Ketua dan Anggota BPD melaksanakan kegiatan Pengukuhan Masa Jabatan Perbekel dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Jembrana, yang dilaksanakan bertempat di Gedung Mendopo Kesari. Pengukuhan ini berdasarkan Undang-undang No. 3 Tahun 2024 Perubahan atas Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dengan Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 (enam) tahun diubah menjadi Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi oleh Wakil Bupati Jembrana IGN. Patriana Krisna, serta Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, Forkopimda Kabupaten Jembrana, Kepala OPD / Perangkat daerah terkait, Camat Se Kabupaten Jembrana, dan Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana.

Selama kegiatan Upacara Mejaya-Jaya dan kegiatan Pengukuhan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan