PIN POLIO BAGI BALITA YANG BELUM MENDAPATKAN VAKSIN POLIO DI KANTOR DESA TEGALBADENG BARAT
Deskripsi
Tb. Barat, Kamis, 01 Agustus 2024. Bertempat di Aula Kantor Desa Tegalbadeng Barat telah dilaksanakan kegiatan PIN Polio bagi balita yang belum sempat mendapatkan vaksin polio di Posyandu Balita maupun di Sekolah-sekolah yang telah ditunjuk. Kegiatan ini dilaksanakan dari Jam 09.00 Wita sampai dengan Jam 11.00 Wita.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Petugas Kesehatan UPTD Puskesmas II Negara di bantu oleh Bidan Desa. PIN Polio serentak dilaksanakan di 27 Provinsi di seluruh Indonesia, pelaksanaan tersebut akan dilaksanakan dua putaran. Untuk putaran pertama pada 23-29 Juli 2024 dan putaran kedua 6-12 Agustus.
Dilansir dari laman website KemenKes diberitakan pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun (7 tahun 11 bulan 29 hari) tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik. Sebelumnya, imunisasi IPV diberikan pada bayi hanya di usia 4 bulan. Namun, mulai tahun 2023 bayi wajib disuntik IPV pada usia 4 bulan dan 9 bulan.
Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan PIN Polio yang dilaksanakan untuk memperkuat imunitas serta kekebalan, terutama untuk polio tipe 2 yang saat ini sangat rendah. Hal ini juga sebagai upaya untuk memutus transmisi virus polio yang telah ada saat ini.
Pelaksanaan kegiatan PIN Polio di Teluk Limo berjalan dengan aman, tertib dan lancar.