Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Pra Nikah pada Calon Pengantin
KAMPUNG KB BARANGKA
Dipublikasi pada 06 May 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi masyarakat sebelum pengurusan akte nikah sebelumnya pengambilan rekomendasi dari Desa, yang dihadiri oleh Kepala KUA,PKB/PLKB dan Catin.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham tentang prosedur kepengurusan nikah di Kantor Urusan Agama.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Penyuluh Agama(KUA)dan PKB/PLKB dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak Catin sehingga dengan bantuan/fasilitasi yang baik dari KUA
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Keagamaan