Gambaran Umum
Gambaran Umum
1.1 Latar Belakang Kampung Keluarga Berkualitas Lahundape
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, Padukuhan yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, KB, Pembangunan keluarga dan Pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistematik. Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, Pemerintah, Lembaga non Pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
Tujuan keberadaan Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Dasar pembentukan Kampung KB adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/70/SJ tanggal 11 Januari 2016 tentang Pembentukan dan Pencanangan Kampung KB, guna percepatan peningkatan kesejahteraan keluarga dan peningkatan kualitas SDM dan dengan Pencanangan Kampung KB Tingkat Nasional oleh Presiden Jokowi di Kampung Nelayan Padukuhan Jenawi, Desa Mertasinga, Kapanewon Gunung jati, Kab. Cirebon Jawa Barat pada tanggal 14 Januari 2016.
Kampung KB Kelurahan Lahundape dibentuk pada tahun 2023. Adanya keberadaan Kampung KB, Lurah Lahundape Juhardin Demma berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Dalduk dan KB) Kota Kendari dan mengumpulkan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kecamatan Kendari Barat untuk mencari informasi tentang Kampung KB. Beliau sangat tertarik dengan konsep Kampung KB dan melihat keberadaan Kampung KB sangat dibutuhkan di wilayahnya, beliau langsung meminta PKB bersama jajaran Kelurahan Lahundape untuk memetakan wilayah mana yang perlu di jadikan Kampung KB di Kelurahan Lahundape. Dari berbagai kajian dan data yang ada, terkait dengan kondisi wilayah, angka kemiskinan dan kepesertaan KB, dan adanya balita yang stunting maka diputuskan bahwa Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat menjadi Kampung KB di Kota Kendari. Kemudian menindaklanjuti tersebut Lurah Lahundape bersama dengan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kecamatan Kendari Barat untuk mencari informasi tentang Kampung KB. Melakukan audiensi dengan Pemerintah Kelurahan Lahundape untuk menyampaikan tentang Kampung KB Kalurahan Lahundape, dan harapannya untuk bisa membentuk Kampung KB di wilayah Lahundape. Pencanangan Kampung KB pada tahun 2023 di Kelurahan Lahundape di hadiri beberapa dari Perwakilan BKKBN Prov.Sultra, instansi terkait, para kader Poktan serta Tokoh masyarakat. . dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung kb atau setara dengan program KKBPK yang bersinergi dengan pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Camat Kenari Barat segera membentuk dan mengukuhkan Pokja Kampung KB Tingkat Kelurahan dan Kampung KB Kelurahan Lahundape.
Setelah dikukuhkan Kelompok Kerja Kampung KB Kelurahan Lahundape semua anggota bergerak mensosialisasikan ke masyarakat serta membuat Sekretariat, membentuk Kelompok Kegiatan BKB (Bina Kelurga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), PIK R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor), dan Rumah Dataku.
Adapun Visi dan Misi Kampung KB Lahundape sebagai berikut :
A. Visi
“ Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidaupan keluarga yang mandiri dan sejahtera”
B. Misi
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan
Kependudukan
2. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif MKJP
3. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program BKB,BKR dan BKL dan PIK Remaja
4. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui program UPPKA
5. Menurunkan angka Keluarga Beresiko stunting
6. Meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat
7. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan yang sehat dan bersih
8. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan lingkungan
9. Meningkatkan kemandirian dengan bergotong royongStatistik Kampung
Jumlah Jiwa 4416
Jumlah Kepala Keluarga 530
Jumlah PUS 530
Keluarga yang Memiliki Balita 168
Keluarga yang Memiliki Remaja 168
Keluarga yang Memiliki Lansia 14
Jumlah Remaja 347
Total
350Total 180
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
| Sumber Dana |
Ya,
APBN |
| Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
| SK pokja KKB | Ada |
| PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
NI KETUT NIRMAWATI 19820316 202421 2001 |
| Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
| Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
| Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 20 orang total pokja |
| Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
| Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Potensi Desa Lainnya |
Mekanisme Operasional
| Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
| Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
| Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
| Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
| Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |