Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Air Gelubi

DESA AIR GELUBI
Dipublikasi pada 08 October 2024

Deskripsi

Camat Bintan Pesisir Assun Ani,S.Sos. menghadiri Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Air Gelubi Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Air Gelubi Kecamatan Bintan Pesisir. Kades Air Gelubi Jumadil Aswan mengharapkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dan lembaga Desa dalam pembangunan desa, Alhamdulillah seluruh tahapan musyawarah sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ketua BPD Abdul Rahman dalam sambutannya menitikberatkan pada usulan ini sudah dimusyawarahkan dan berharap usulan yang ada ini bisa terealisasi.

Camat Bintan Pesisir Assun Ani S.Sos menyampaikan agar dalam usulan rencana pembangunan ini wajib mendahulukan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan, Camat juga mengingatkan agar Pemerintah Desa menggesa Kegiatan Desa mengingatkan sudah berada di TW 4 , segera laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDesa Air Gelubi 2024. Hadir dalam kegiatan ini Tenaga Ahli Kabupaten, LPM, RT/RW, PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, Tomas, Toga dan elemen masyarakat lainnya

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan