RAPAT PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
Deskripsi
kegiatan
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Air Gelubi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Air Gelubi, didampingi oleh Kepala Desa Air Gelubi, Pendamping Desa, BPD, serta Penyuluh Perikanan.
Sebelum Musdesus dilaksanakan, kegiatan berlangsung secara Virtual dan dibuka oleh Kadis PMD Kabupaten Bintan Firman Setyawan, S.Pi, dan selanjutnya dilakukan sosialiasi Pembentukan KDMP oleh Kepala Bidang Koperasi, Rizki Bintani, yang diikuti sebanyak 24 desa dan kelurahan.
Kepala Desa Air Gelubi, Jumadil Aswan dalam sambutannya menyampaikan, berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Air Gelubi nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Air Gelubi.
Kasi PMD, Riolan Safitra SE, menyampaikan bahwa, dasar kegiatan ini yaitu mengenai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai inpres No 9 Tahun 2015,
Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan Desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.
Acara Tersebut didapatlah Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota Koperasi Merah Putih Desa Air Gelubi, yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan dan pembuatan Akta Notaris.
Acara diakhiri dengan Penandatanganan BA Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Air Gelubi.