Gambaran Umum


Kampung Keluarga Berencana Kute Kuterih dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M.Si nomor 410/168/2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pembentukan Kute Keluarga Berkualitas di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Pencanangan Kampung Keluarga Berencana tersebut merupakan Instruksi Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Menteri Dalam Negeri  nomor 400.9.6/345/ Bangda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas perlu dilakukan penguatan komitmen dan pengoordinasian langkah tindak lanjut yang terintegrasi dan konvergen untuk mengakselerasi pencapaian agenda pemerintah dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan pranata keluarga.

 

Sejak dibentuk, Kampung Keluarga Berencana Kute Kuterih mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam setiap kegiatan Poktan yang diadakan di Kampung KB dengan mengalokasikan bantuan Anggaran Dana Desa (ADD). Semua itu bertujuan untuk kemajuan pola pikir masyarakat desa dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintegritas.


Kampung Keluarga Berencana Kute Kuterih juga memiliki visi dan misi sejak mulai dibentuk. Adapun Visi Kampung KB Kute Kuterih yakni terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.

Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah

  1. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
  2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :

·       Keagamaan

·       Pendidikan

·       Kesehatan

·       Ekonomi

·       Sosial budaya serta

·       Psikologi

 

Untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu Misi Kampung KB Kute Kuterih sebagai berikut :

a.     Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan

b.     Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya

c.      Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran

d.     Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :

·       Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi

·       Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan

·       Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)

·       Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll

e.     Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi

f.       Melaksanakan kegiatan fasilitas terhadap program kegiatan di Kampung KB

g.     Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB

Kuterih merupakan salah satu Kute / desa dari 27 desa yang terdapat di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara dan dipimpin oleh seorang Pengulu Kute yakni Syukur Karya Iman. Kute Kuterih terdiri dari 3 dusun , yakni Dusun Terutung Tahil, Kubu Jaya dan Dusun Bimbario. Memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.520 jiwa dengan jumlah Keluarga sebanyak 375 keluarga yang terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 757 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 763 jiwa. Hampir seluruh penduduk Kute Kampung Raja beragama Islam. Saat ini Kute Kuterih memiliki 1 sarana bangunan Mesjid, 3 Meunasah dan 1 Balai Desa yang masih beroperasi di desa dan dipergunakan untuk kegiatan sehari hari masyarakat.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1346
Jumlah Kepala Keluarga
375
Jumlah PUS
243
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
288
Keluarga yang Memiliki Remaja
226
Keluarga yang Memiliki Lansia
38
Jumlah Remaja
244
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
222
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
21

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
DILLA ANJELY SABRI
1102035008990002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 14 orang pokja terlatih
dari 14 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan