Gambaran Umum
Kampung Keluarga Berencana Kute Kuterih
dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M.Si nomor
410/168/2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pembentukan Kute Keluarga
Berkualitas di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Pencanangan Kampung Keluarga
Berencana tersebut merupakan Instruksi Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Menteri
Dalam Negeri nomor 400.9.6/345/ Bangda
tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas untuk
melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi
Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas perlu dilakukan penguatan komitmen
dan pengoordinasian langkah tindak lanjut yang terintegrasi dan konvergen untuk
mengakselerasi pencapaian agenda pemerintah dalam peningkatan kualitas hidup
masyarakat melalui penguatan pranata keluarga.
Sejak dibentuk, Kampung Keluarga Berencana
Kute Kuterih mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam setiap
kegiatan Poktan yang diadakan di Kampung KB dengan mengalokasikan bantuan
Anggaran Dana Desa (ADD). Semua itu bertujuan untuk kemajuan pola pikir
masyarakat desa dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintegritas.
Kampung Keluarga Berencana Kute Kuterih juga memiliki visi dan misi sejak mulai
dibentuk. Adapun Visi Kampung KB Kute Kuterih yakni terwujudnya
keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah
- Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam
masyarakat
- Berkualitas, dalam arti bahwa dalam
mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang
meliputi aspek :
·
Keagamaan
·
Pendidikan
·
Kesehatan
·
Ekonomi
·
Sosial budaya serta
·
Psikologi
Untuk mewujudkan Visi yang telah
ditetapkan maka dirumuskan suatu Misi Kampung KB Kute Kuterih sebagai
berikut :
a. Membentuk
kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
b. Menyiapkan
sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita,
Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
c. Menyiapkan
Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
d. Melaksanakan
pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain
:
·
Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
·
Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
·
Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
·
Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
e. Menyelenggarakan
kegiatan administrantif dan dokumentasi
f. Melaksanakan
kegiatan fasilitas terhadap program kegiatan di Kampung KB
g. Melakukan
monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di
Kampung KB
Kuterih merupakan salah satu Kute / desa dari 27 desa yang terdapat di
Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara dan dipimpin oleh seorang Pengulu
Kute yakni Syukur Karya Iman. Kute Kuterih terdiri dari 3 dusun , yakni Dusun Terutung
Tahil, Kubu Jaya dan Dusun Bimbario. Memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.520
jiwa dengan jumlah Keluarga sebanyak 375 keluarga yang terdiri dari penduduk
laki-laki sebanyak 757 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 763 jiwa. Hampir
seluruh penduduk Kute Kampung Raja beragama Islam. Saat ini Kute Kuterih
memiliki 1 sarana bangunan Mesjid, 3 Meunasah dan 1 Balai Desa yang masih
beroperasi di desa dan dipergunakan untuk kegiatan sehari hari masyarakat.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1346
Jumlah Kepala Keluarga 375
Jumlah PUS 243
Keluarga yang Memiliki Balita 288
Keluarga yang Memiliki Remaja 226
Keluarga yang Memiliki Lansia 38
Jumlah Remaja 244
Total
222Total 21
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
DILLA ANJELY SABRI 1102035008990002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
14 orang pokja terlatih dari 14 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |