pertemuan Tribina mengenai kelompok BKB dan Upaya Perlindungan Hak hak anak

Kelurahan Sungai Perak
Dipublikasi pada 24 October 2022

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pengetahuan mengenai kelompok BKB dan upaya perlindungan hak hak anak.

Menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak hendaknya merujuk pada Konvensi Hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan salah satu bentuknya adalah memastikan anak tercatat dan mendapat akte kelahiran, hak perlindungan identitas, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif salah satu bentuknya yaitu bimbingan dan tanggung jawab ortu (ruang konsultasi) seperti BKB, kemudian hak anak untuk kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus. Pada Pertemuan ini juga dihimbau agar orang tua dapat membawa anak ke posyandu dan BKB untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan