Pertemuan Pokja mengenai Sinkronisasi Pemberdayaan Kampung KB dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Penyusunan SK Kampung KB Kelurahan Sungai Perak Tahun 2024

Kelurahan Sungai Perak
Dipublikasi pada 29 April 2024

Deskripsi

a.  Diawali penyuluh KB menyampaikan kembali mengenai sinkronisasi Pemberdayaan Kampung KB dalam percepatan penurunan stunting yaitu pengertian kampung KB, Sejarah Kampung KB, Tujuan Kampung KB, Pendanaan Kampung KB, Pengelolaan Kampung KB oleh Pokja Kampung KB, Atribut yang dimiliki oleh Kampung KB dan Tenaga yang dimiliki oleh Kampung KB.

b.   Selanjutnya diuraikan mengenai Pengelolaan Kampung KB oleh Pokja Kampung KB yang semula disusun dengan 8 Seksi yang mengacu pada 8 fungsi keluarga dan sesuai Penyusunan SK tingkat desa Kelurahan berdasarkan Inpres nomor 3 Tahun 2022 dengan 4 seksi yaitu Seksi Penyediaan Data dan Dokumen Kependudukan, Seksi Perubahan Perilaku, Seksi layanan dan rujukan dan seksi penataan lingkungan keluarga dan masyarakat .

c.   Dari hasil pertemuan disepakati pengurus pokja kampung KB Kelurahan Sungai Perak tahun 2024 dan selanjutnya akan diteruskan ke Lurah Sungai Perak untuk ditandatangani.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan