Pertemuan Pokja mengenai Sinkronisasi Pemberdayaan Kampung KB dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Penyusunan SK Kampung KB Kelurahan Sungai Perak Tahun 2024
Deskripsi
a. Diawali penyuluh
KB menyampaikan kembali mengenai sinkronisasi Pemberdayaan Kampung KB dalam
percepatan penurunan stunting yaitu pengertian kampung KB, Sejarah Kampung KB,
Tujuan Kampung KB, Pendanaan Kampung KB, Pengelolaan Kampung KB oleh Pokja
Kampung KB, Atribut yang dimiliki oleh Kampung KB dan Tenaga yang dimiliki oleh
Kampung KB.
b.
Selanjutnya diuraikan
mengenai Pengelolaan Kampung KB oleh Pokja Kampung KB yang semula disusun
dengan 8 Seksi yang mengacu pada 8 fungsi keluarga dan sesuai Penyusunan SK
tingkat desa Kelurahan berdasarkan Inpres nomor 3 Tahun 2022 dengan 4 seksi
yaitu Seksi Penyediaan Data dan Dokumen Kependudukan, Seksi Perubahan Perilaku,
Seksi layanan dan rujukan dan seksi penataan lingkungan keluarga dan masyarakat
.
c.
Dari hasil
pertemuan disepakati pengurus pokja kampung KB Kelurahan Sungai Perak tahun 2024 dan selanjutnya akan diteruskan
ke Lurah Sungai Perak untuk ditandatangani.