penyuluhan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Nobo
Dipublikasi pada 19 December 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dihadiri oleh kepala desa dan aparat desa, ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat dan kader posyandu, kader bkb, dan warga masyatakat
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih memahami tentang jenis kekerasan terhadap anak  dan tindak pidana bagi pelaku kekerasan 

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh bagian Hukum Sekeetaris daerah  kabupaten Flores Timur  dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak warga masyarakat sehingga dengan bantuan/fasilitasi pemerintah desa Nobo 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan