Pertemuan pokja pengendalian penduduk ( pengisian R/PUS dan Peta Hasil pendataan
Deskripsi
Pemuktakhiran Basis data keluarga indonesia ( PBDKI ) ini istilah baru,tapi yang dimutakhiran hasil data pendataan tahun 2015 ( PK 2015 ),dan sudah dimuktakhirkan sampai tahun 2017.di tahun 2018 ini kita mulai pemutakhiran data lagi pada prinsipnya sama dengan Updating tahun lalu yaitu adakah perubahan dalam kelurga atau ada keluarga baru dlam rt yang di mutakhirkan,contoh adanya pengantin baru,pindahan desa/kec/kab/ dll.dalam melakukan pemutakhiran ini sangat penting adalah nomer induk keluarga ( NIK ) karena di tahun 2019 akan digunakan dalam pelayanan KB dan kesehatansebagai acuan BPJS.
Setelah selesai dilakukan pemutakhiran data segera direkap dan dilaporkan ke PPKBD kemudian PPKBDmerekap untuk satu desa selanjutnya di laporkan ke PLKB masing - masing dan selanjutnya masing - masing sub PPKBD dan kader pendta memindahan data yang masih PUS ke R/I/PUS untuk dilakukan pembinaan setiap bulannya.