Pembentukan dan Pembinaan Bina Keluarga Remaja ( BKR )
Sumbergondo
Dipublikasi pada 30 October 2018
Deskripsi
- pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu pasangan yang memiliki usia dibawah umur yang biasanya di bawah 17 tahun, baik pria atau wanita
- Akibat yang timbul dari pernikahan dini : emosi tidak stabil, resiko kematian ibu/bayi, pendidikan terhenti, perceraian
- PUP bisa terwujud melalui : Advokasi, sosialisasi, komitmen kemasyarakatan.
- PIK.R di sekolah agar hendaknya segera terbentuk bila sudah terbentuk agar kegiatan di laksanakan agar kegiatan PIK.R bisa berjalan baik.
Sesi Kegiatan Keagamaan