Pembentukan dan Pembinaan Bina Keluarga Remaja ( BKR )

Sumbergondo
Dipublikasi pada 30 October 2018

Deskripsi

  • pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu pasangan yang memiliki usia dibawah umur yang biasanya di bawah 17 tahun, baik pria atau wanita
  • Akibat yang timbul dari pernikahan dini : emosi tidak stabil, resiko kematian ibu/bayi, pendidikan terhenti, perceraian
  • PUP bisa terwujud melalui : Advokasi, sosialisasi, komitmen kemasyarakatan.
  • PIK.R di sekolah agar hendaknya segera terbentuk bila sudah terbentuk agar kegiatan di laksanakan agar kegiatan PIK.R bisa berjalan baik.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan