PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN PIK-R JALUR INSTITUSI PENDIDIKAN

Kandangan
Dipublikasi pada 11 April 2019

Deskripsi

Hari : Kamis
Tanggal : 11 April 2019
Tempat : SMP PGRI 3 Pesanggaran
Acara : Pembentukan dan Pembinaan PIK-R Jalur Institusi Pendidikan
1. Materi pertama mengenai Implementasi Peran Warga Negara dalam Pertahanan & Bela Negara disampaikan oleh Serka Katimin dari TNI. Dasar : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat 2 Operasi Militer Selain Perang (Omsp). Indonesia merupakan Negara Kepulauan dengan masyarakat majemuk, terdiri dari 254,9 juta penduduk, 740 suku bangsa/etnis (papua 270), 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk, serta memiliki kekayaan alam yang besar. Melihat Indonesia yang begitu sangat menarik, banyak negara lain berusaha ingin menguasi Indonesia melalui cara-cara sebagai berikut :
· Investasi besar-besaran ke indonesia, mengeksploitasi sumber daya alamnya dan menjadikan indonesia sebagai pasar untuk menjual produk asing
· Menghancurkan generasi muda indonesia melalui berbagai budaya negatif -> konsumtif, judi online, seks bebas
· Menguasai pembuat kebijakan dan legislatif dgn cara menyuap agar menghasilkan aturan/undang-undang yang memihak kepentingan asing
· Membuat pakta-pakta perdagangan untuk menekan indonesia lewat jalur diplomasi, aliansi dan intervensi
· Membeli dan menguasai media di indonesia untuk melakukan pembentukan opini & ciptakan rekayasa sosial
· Menyebarkan black campaign untuk menjatuhkan dan menghancurkan hasil-hasil komoditas Indonesia
· Investasi besar-besaran ke indonesia, mengeksploitasi sumber daya alamnya dan menjadikan indonesia sebagai pasar untuk menjual produk asing
· Menghancurkan generasi muda indonesia melalui berbagai budaya negatif -> konsumtif, judi online, seks bebas
· Menguasai pembuat kebijakan dan legislatif dgn cara menyuap agar menghasilkan aturan/undang-undang yang memihak kepentingan asing
· Membuat pakta-pakta perdagangan untuk menekan indonesia lewat jalur diplomasi, aliansi dan intervensi
· membeli dan menguasai media di indonesia untuk melakukan pembentukan opini & ciptakan rekayasa sosial
· menyebarkan black campaign untuk menjatuhkan dan menghancurkan hasil-hasil komoditas indonesia
Upaya tersebut dilakukan oleh NON STATE ACTOR tapi dikendalikan oleh state melalui beberapa perilaku sosial menyimpang diantaranya ialah penyalahgunaan narkoba, radikalisme, terorisme, tawuran antar sekolah, tawuran mahasiswa, unjuk rasa, dan pergaulan bebas. Maka dari itu perlu mewujudkan kesamaan persepsi tentang ancaman & solusi oleh semua komponen bangsa. Sebagai warga negara kita harus berupaya melawan kejahatan tersebut dengan beberapa hal diantaranya ialah :
· Menanamkan jiwa persatuan dengan menanamkan pengetahuan sejarah untuk mengenang kembali sejarah NKRI guna menumbuhkembangkan cinta tanah air
· Menanamkan jiwa naionalisme terhadap NKRI dengan cara memasukkan dalam kurikulum di lingkungan pendidikan dengan porsi yg baik dan cukup
· Menamankan kesadaran bela Negara
2. Materi kedua mengenai Kesehatan Reproduksi Remaja dan pencegahan HIV/AIDS disampaikan oleh dr. Prameidya Primaniar Sukadani dari UPTD Puskesmas Sumberagung. Reproduksi adalah suatu proses kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan demi kelestarian hidup. Sedangkan Kesehatan Reproduksi ialah adalah Keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran & sistem reproduksi. Remaja merupakan golongan usia 10 sampai 21 tahun yang kemudian terbagi dalam 4 kategori yaitu pra-remaja/pra-pubertas (10-12 tahun), remaja awal/pubertas (13-15 tahun), remaja pertengahan (16-19 tahun), dan remaja akhir (20-21 tahun). Kenapa KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) Kesehatan Reproduksi kemudian menjadi penting bagi remaja?. Survei membuktikan bahwa :
· 111 juta kasus PMS diderita oleh kelompok usia di bawah 25 tahun (WHO/UNFPA/UNICEF,1999).
· Remaja sangat berisiko tinggi terhadap IMS termasuk HIV/AIDS, (Best, 2000, Mc Cauley and Salter, 1995; WHO/UNFPA/UNICEF, 1999).
· Setiap 5 menit remaja di bawah usia 25 tahun terinfeksi HIV dan setiap menitnya 10 wanita usia 15-19 tahun melakukan aborsi tidak aman (Annual Report 2001, IPPF).
· Lebih dari 500 juta usia 10-14 tahun hidup di negara berkembang, dan rata-rata pernah melakukan hubungan suami-isteri (intercourse) pertama kali di bawah usia 15 tahun (Sedlock, 2000; US Bureau of The Cencus, 1998).  
Hal tersebut terjadi karena beberapa hal diantaranya ialah belum tumbuhnya kesadaran pentingnya kesehatan reproduksi terutama di kalangan remaja, masih dianggap tabunya pendidikan seksualitas sejak dini, dan adanya perubahan gaya hidup global dan desakan jumlah penduduk dan perubahan struktur penduduk.
HIV merupakan virus yang menurunkan system kekebalan tubuh. Virus ini berada di darah, cairan sperma, cairan vagina, dan ASI orang yang terjangkit. Virus ini tertular melalui hubungan seks yang beresiko, transfuse darah, jarum suntik yang tercemar, kehamilan, melahirkan, dan menyusui. Faktor Resiko Terkena HIV/ AIDS antara lain :
· Aktif Secara Seksual dengan Banyak Pasangan (Gonta – Ganti Pasangan).
· Aktif Secara Seksual dengan Pekerja Seks.
· Aktif Secara Seksual dengan Pasangan HIV.
· Aktif Secara Seksual dengan Pasangan IDU ( Pengguna Napza Suntik ).
· Pengguna Napza Suntik.
· Memiliki Tatto.
· Pernah mendapat Transfusi darah.
· Pernah mendapat kekerasan seksual/ di Perkosa.
· Pernah berbagi alat/ jarum suntik.
· Pernah terkena/ tertusuk alat suntik bekas pakai.
· Pernah terkena Penyakit Kelamin.
· Pernah Kontak darah orang lain tanpa Pengaman (UP)
Upaya pencegahan HIV dapat dilakukan dengan menggunakan rumus ABCDE :
A = Absen hubungan seks (Abstinence)
B = Berlaku setia pada satu pasangan (Be faithful)
C = Cegah dengan kondom (Condom)
D = Dihindari Napza (Drugs No)
E = Edukasi diutamakan (Education)
3. Materi ketiga mengenai Kenakalan Remaja disampaikan oleh Bripka Eko Nurwidodo dari perwakilan kepolisian. Remaja adalah mereka yang berusia 13 tahun sampai 18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa “Transisi antara anak2 ke Dewasa.” Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah “Juvenile Delinquency” merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, di mana akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Kenakalan remaja disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
a. Faktor internal:
1. Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
b. Faktor Eksternal
1. Keluarga dan Perceraian orang tua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik.
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mengatasi kenakalan remaja antara lain :
1. Teladan
Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Motivasi
Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama. Pemberian motivasi bagi siswa diharapkan dapat mendorong siswa untuk senantiasa berperilaku positif dan menghindarkan diri dari segala macam hal-hal yang mengarah pada perilaku kenakalan remaja.
3. Keharmonisan keluarga
Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja. Keluarga yang harmonis memberikan rasa nyaman dan aman bagi siswa saat berada di rumah, sehingga siswa tidak mencari tempat pelarian lain, selain keluarga saat mengalami suatu masalah. Keluarga menjadi tempat berlindung dan mencurahkan segala keluh kesah anak sehingga dengan hubungan anak dan orang tua yang baik mampu mendorong anak untuk selalu berbuat kebaikan.
4. Lingkungan bergaul
Remaja harus pandai memilih teman bergaul dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul. Remaja harus dapat memilih teman bergaul dengan tepat dan tidak terjerumus pada pergaulan bebas. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan dan dengan segera dapat menentukan tindakan yang seharusnya dipilih.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan