PELATIHAN PENGOLAHAN LIMBAH TERNAK HEWAN

Sumbersewu
Dipublikasi pada 17 September 2019

Deskripsi

Dewasa ini limbah peternakan berupa kotoran ternak telah banyak dimanfaatkan baik sebagai pupuk maupun sebagai pakan. Pengolahan kotoran ternak sebagai pupuk ada beberapa cara diantaranya dengan cara pengolahan kotoran untuk kompos dan pengolahan lotoran untuk pupuk cair. Kali ini akan diulas tentang pengolahan kotoran ternak  sebagai pupuk kompos.
Tujuan Pengolahan Kompos : Mengubah bahan organik komplek, menjadi bahan organik sederhana sehingga mudah diserap oleh tanaman sebagai sumber nutrisi. Adapung dalam proses mengubah bahan organik  komplek menjadi bahan organik sederhana diperlukan bahan dasar pembuatan kompos. Beberapa bahan yang diperlukan untuk bahan dasar tersebut antara lain kotoran/ limbah ternak dan sebagai dekomposer (bahan pelapuk) dapat berupa Rumminobacillus (RB).
Teknik Pengolahan Limbah/kotoran ternak :
Pertama kita siapkan air bersih tanpa kaporit/air sumur sebanyak 10 liter, kemudian tambahkan 50 gr gula pasir (1 s/d 5 sendok mkn) dan 50 ml (10 s/d 10 RB lalu larutkan dan diamkan selama 30-60 menit. Kemudian aplikasikan pada bahan baku kotoran ternak.
Teknik Aplikasi
•    Tuangkan larutan fermentor kedalam Gembor/Sprayer
•    Semprotkan pada bahan kotoran ternak secara merata (10 ltr larutan, dapat mengolah + 150-200 kg bahan kotoran ternak)
•    Penyemprotan dilakukan secara berlapis 5-10 cm
Yang Penting Diperhatikan Dalam Fermentasi adalah
•    Pastikan campuran fermentor tercampur secara merata (bila memungkinkan, lakukan pembalikan setiap 3 hari sekali)
•    Pastikan suhu optimal ( + 40°C) terjaga dengan baik pada semua sisi bahan yang diolah
•    Kelembaban tetap dijaga (bahan jangan sampai kering, tambahkan air secukupnya)
•    Amati perubahan warna, aroma dan temperatur
Ciri Bahan sudah menjadi KOMPOS
•    Apabila warnanya sudah berubah menjadi coklat kehitaman
•    Aroma kompos menyerupai aroma tanah, maka proses komposting sudah selesai.
•    Penurunan temperatur

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada