Pasangan usia subur

PATRANG
Dipublikasi pada 10 September 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan utk mengenalkan  macam alat kontrasepsi, yang dihadiri oleh PUS. Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun atau pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun, tetapi masih haid (datang bulan). PUS yang menjadi peserta KB adalah pasangan usia subur yang suami/istrinya sedang memakai atau menggunakan salah satu alat atau cara kontrasepsi modern pada tahun pelaksanaan pendataan keluarga.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi tahu macam macam alat kontrasepsi seperti implan, iud, suntik, pil, mow, mop. Usaha ini dilakukan oleh kader kb Erny Susilowati. Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan