Pendewasaan Usia Perkawinan
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberitahukan apa itu pendewasaan usia perkawinan yang dihadiri oleh ibu yang memiliki anak remaja,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham pendewasaan usia perkawinan merupakan upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bertujuan untuk memastikan pasangan menikah dalam kondisi yang lebih siap secara fisik, mental, emosional, dan ekonomi, serta dapat merencanakan keluarga dengan lebih matang. Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut:
2. Banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan
3. Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa)
4. Karena pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah
5. Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh kade imp Dyajeng Tsamara. Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.